Kegembiraan Warnai Putusan Sidang Panwas, Ide: Ini Keputusan yang Adil
Sabtu, 05 November 2016 - 15:41:36 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Panitia Pengawas Pekanbaru menganulir putusan KPU No 448/KPU/PBR/04.435265/IX/2016 yang terkait hasil ters kesehatan Said Usman Abdullah (SUA) yang berakibat gugurnya pasangan ini maju sebegai peserta Pilkada.
Tegasnya, dalam sidang putusan sengketa Pilkada dilakukan Sabtu, (5/11/2016), Panwas memutuskan Ide-SUA atau BISA (Bibra-Said) ikut menjadi peserta Pilkada Pekanbaru 2017.
Atas putusan ini, kegembiraan paangan dan pendukung yang turut hadir terlihat nyata. Kumandang takbir terdengar. Maklum sebanyak 7 kali sidang, inilah endingnya; Panwas menganulir keputusan KPU tidak mengikutsertakan Ide-SUA, karena SUA dinyatakan sakit hasil pemeriksaan IDI.
Sidang yang dipimpin Ketua Panwas Pekanbaru Indra Khalid Nasution didampingi dua anggota, Agung Nugroho dan Yasrif Yakub Tambusai di kantor Panwas Pekanbaru Jalan Elang No 6 Pekanbaru, Sabtu (5/11/2016) itu berlangsung lancar.
Indra menjelaskan tiga pertimbangan mendasari putusan sidang sengketa tersebut yakni, karena putusa tim medis tak ditegaskan peyakit (disabilitas) akan menyebabkan berhalangan tetap. Kemudian dari pendapat saksi ahli tata negara Maxasai Indra yang menyatakan, bahwa disabilitas tak menggugurkan hak kontitusi di pilih dan memilih, dan pertimbangan juga bahwa KPU tak memberi tahukan tanggapan rekomendasi Panwaslu sebelumnya.
Usai sidang, Indra mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru selaku termohon diberi waktu tiga hari untuk menentukan sikap apakah menerima atau menolak atau mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN).
Namun, menanggapi putusan tersebut, Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya yang juga hadir dalam sidang tersebut mengatakan bahwa, hari ini Sabtu KPU akan menggelar rapat pleno. Ini untuk menentukan sikap menolak atau menerima.
"Kami hari ini juga akan menggelar rapat pleno untuk menentukan sikap," tegasnya usai sidang.
Sementara itu, Destrayani Bibra Calon Walikota Pekanbaru berpsangan dengan Said menyatakan, keputusan panswas tersebut merupakan keputusan yang adil. Sebab, selama ini pihaknya sudah memenuhi semua proses dan persyaratan.
"Kami berterima kasih kepada panwas, dan ini merupakan pelajaran berharga dalam proses demokrasi kita," ujarnya.
Ide juga belum bisa mengatakan apa langkah selanjutnya, melainkan saat ini terus menyolidkan barisan.
Di lain kesempatan, dua hari menjelang keputusan panswas ini, anggota KPU Riau Ilham Yasir, kepada suluhriau.com mengatakan, KPU akan mengikuti keputusan sidang yang sifatnya mengikat. "Ya kita lihat hasil keputusannya dulu," ujar Ilham saat itu. (yas,rul)
Komentar Anda :