Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Pendidikan
Simpan Video Porno, Siswa di Rohil Dipecat, Ortu: Keputusan Sepihak
Selasa, 01 November 2016 - 11:10:54 WIB

BAGANSIAPIAPI, Suluhriau- J. Nainggolan,  orangtua siwa dari FDN siswa kelas X di SMAN 1 Bagan Sinembah mengaku kecewa dengan keputusan kepala Sekolah ‎yang memberhentikan FDN. Nainggolan dan hanya memberikan kesempatan belajar satu semester  akibat kedapatan menyimpan video porno di ponselnya.

Namun J. Nainggolan bahwa yang dilakukan anaknya memang suatu kesalahan. "Kami akui itu salah tapi apakah tidak bisa diberikan kesempatan sekali saja,  saya sudah mohon sama kepala sekolahnya agar FD alias Novan dibolehkan sekolah di sini, tapi kepala sekolah tetap mengatakan bahwa Donovan harus keluar dari sekolah ini sehabis ujian semester, terus terang sebagai walinya saya kecewa karena sekolah kan itu membina bukan membinasakan, saya mohon saya buat perjanjian saya dengan kemanakan saya kalau diulangi lagi kesalahan ini siap dikenakan sangsi tapi pihak sekolah tetap bilang tidak bisa, "Papar J. Nainggolan saat disambangi di kediamannya, Sukarame Bagan Batu, Minggu, (30/10/2016).

"Sekolah itu kan membina bukan membinasakan, aku minta tolong pak, tetap tak bisa (ucapnya menirukan ucapkan kepala sekolah) terus terang saya kecewalah sekolah kan bukan cuma tempat menimba ilmu saja sekolah kan tempat pembinaan, anak-anak yang salah dibina bukan dibinasakan, "Tambah J. Nainggolan.

Kepala SMAN 1 Bagan Sinembah, Hamdamnas  ketika dikonfirmasi melalui selulernya  mengatakan bahwa pemecatan terhadap siswa tersebut di atas dilakukan karena siswa tersebut melakukan pelanggaran disiplin yakni memiliki video porno di dalam ponselnya.

"Dia itu yang minta berhenti entah abangnya, entah siapa, dia itu ada film porno di hpnya aturan kami tidak boleh, memang aturan kami kalau dapat itu diberhentikan, karena anak itu masih belum semester tidak bisa, makanya kami kasih kesempatan satu semester belajar dulu setelah ujian semester kita suruh cari sekolah lain, tapi dia tak mau, mereka minta berhenti ajalah pak,  "ujar Hamdanmas.

Ketika ditanya apakah siswa tersebut masih bisa diizinkan belajar di SMAN 1 Bagan Sinembah, dengan tegas Hamdanmas menyatakan bahwa siswa tersebut sudah tidak diperkenankan lagi di sekolah tersebut, ‎

"Kalau di Sekolah kami  sudah tidak bisa lagi, kami kan seorang pendidik, kami cari alternatif di selesaikan satu semester ini, setelah dapat rapor baru pindah, kami beri kesempatan sampai satu semester ini, karena tidak bisa lagi  di sekolah ini,  takutnya gara-gara satu orang rusak pulak anak-anak kami, karena kalau masih di sekolah ini  linknya banyak kawan-kawannya, bisa pulak memperkosa, bisa pulak apo,  ''Ujar Hamdanmas.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir, Ir. Amiroeddin‎ ketika dikonfirmasi melalui pesan messenger menyarankan untuk menghubungi langsung kepala sekolahnya, karena menurutnya sekolah punya aturan sendiri. ‎

''Coba tanyakan langsung ke sekolah mungkin kejadian tsb hanya antiklimaks pelanggaran atas pelanggaran yg dilakukan sebelumnya sekolah kan punya SOP (Standard Operasional Prosedur) sendiri sepanjang tak dilanggar tak masalah‎, ''Tulisnya melalui pesan WA. (jmn)



 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat