Panwas & Satpol PP Bersihkan APK Paslon Pilkada
Kamis, 27 Oktober 2016 - 17:41:56 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru dibantu panitia pengawas (panswas) dan aparat kemanaan menertibkan spanduk dan baliho pasangan calon walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru yang tersebar di seluruh sudut Pekanbaru.
Anggota Panwaslu Kota Pekanbaru, Yasrif Tambusai di sela- sela pembersihan alat peraga kampanye (APK) tersebut mengatakan penertipan spanduk atau baliho maupun atribut dalam bentuk lainnya pasangan calon walikota dan wakil walikota tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama kpu dan panwaslu sebagaimana peraturan kpu tentang kampanye, satu hari sebelum kampanye semua APK, yang dipasang pasangan calon wajib ditertibkan.
Penertiban baliho atau APK dipusatkan di jalur utama atau jalan protokol, sedangkan di daerah permukiman diharapkan panwaslu dan tim kampanye pasangan calon ikut menertibkannya.
Sementara Satpol PP Pekanbaru, Zulfahm Adrian mengaku pihaknya selalu siap untuk membantu penyelenggara yaitu kpu ataupun panwaslu untuk melakukan penertiban APK yang tidak sesuai dengan aturan atau lokasi penempatan.
Pilkada kota pekanbaru diikuti empat pasangan calon yakni Syahril-Said Zohrin dengan nomor urut 1, Herman Nazar-Devi Warman nomor urut 2, Pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi dengan nomor urut 3, dan pasangan Ramil Walid-Irvan Herman nomor urut 4. (slt)
Komentar Anda :