Ombudsman Kembangkan SP4N Cegah Pungli
Selasa, 25 Oktober 2016 - 20:16:13 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N) yang dikembangkan Ombudsman RI bisa mencegah maraknya prakter pungutan liar (pungli).
Sebab sudah dilaksanakan di semua instansi atau lembaga pemerintah. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty saat seminar efektivitas pengelolaan pengaduan dan integritas SP4N di Pekanbaru yang dilaksanakan Ombusdman dan pemerintah Provinsi Riau diikuti pimpinan ombudsman di sejumlah di Indonesia.
Menurutnya sapu bersih (Saber) pungli hanyalah reaksi atas maraknya pungli, padahal yang lebih penting adalah pencegahan dan hal tersebut bisa dilakukan melalui SP4N.
Ori akan terus mensosialiasikan dan mendorong penerapan SP4N, sebab di daerah umumnya skpd belum menerapkan hal tersebut agar semua pelayana publik bebas dari pungutan liar.
Lely Pelitasari berharap pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota bersungguh-sungguh memperhatikan pelayanan publik karena harapan masyarakat akan pemerintahan yang lebih terbuka dan partisipatif semakin tinggi.
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy yang juga menjadi nara sumber mengatakan pihak terus mendorong pemerintah untuk memberikan pelayanan baik dan bebas pungli kepada masyarakat sebagaimana arahan presiden ri joko widodo yang menilai pelayanan publik di negeri ini sangat buruk. (slt)
Komentar Anda :