KPU Kampar Tetapkan 5 Paslon Bupati-Wakil Bupati 2017-2022
Senin, 24 Oktober 2016 - 18:03:18 WIB
BANGKINANG, Suluhriau- KPU Kabupaten Kampar menetapkan lima pasang calon (paslon) bupati wakil butai Kampar periode 2017-2022 dalam menggelar rapat Pleno Senin, (24/10/2016).
Rapat Pleno Pengumuman penetapan di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kampar, Yatarullah didampingi empat anggota komesioner berlansung di kantor KPU Kampar.
Lima paslon yang ditetapkan seagai peserta calon bupati dan wakil bupati, adalah, Zulher-Dasril Affandi yang didukung PDIP dan PAN.
Sedangkan pasangan calon kedua, Aziz Zainal-Catur Sugeng didukung Nasdem, Gerindra, Golkar, PPP, PKB dan PKS. Kemudian pasangan M Amin-M Saleh disukung Demokrat dan Hanura.
Sedangkan dari jalur perseorangan yakni, Rahmad Jevari Juniardo-Khairuddin Siregar dan pasangan Jawahir-Bardansyah Harahap.
Ketua KPU Kampar, Yatarullah mengatakan, penetapan kelima paslon dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapan untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni pada rapat pleno terbuka untuk menentukan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati yang direncanakan pada Selasa (25/10/2016) bertempat di Hotel Labersa Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Untuk Alfisyahri-Aswin Wibowo tidak dapat ditetapkan berdasarkan hasil rekap, bersangkutan tidak memenuhi jumlah minimal dukungan yaitu 40863 yang harus di penuhi.
Pada kesempatan itu Yatarullah juga mengingatkan kepada pegawai sipil dan anggota dewan wajib menyerahkan dan menguruskan surat pengunduran diri, paling lama 5 hari dari ini.
"Apabila yang bersangkutan tidak menyerahkan SK pengunduram dirinya maka dinyatakan berkas tidak lengkap dan bisa di diskualifikasi," tegasnya.
Rapat pleno ini juga dihadiri oleh Lima Pasangan Calon dan juga Panwaslu Kampar serta para pendukung masing-masing calon. (jas)
Komentar Anda :