Disperindag Pekanbaru Ambil Alih Tera Ulang
Senin, 24 Oktober 2016 - 08:39:00 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Disperindag Pekanbaru mengambil alih pengurusan tera ulang berbagai jenis ukuran, sebelumnya merupakanan kewenangan Meterologi Disperindag Riau.
Kabid Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman menjelaskan, selain dalam kota pelayanan tera ulang untuk kabupaten se-riau juga menjadi tanggung jawab Disperindag Pekanbaru, karena peralatan prasarana untuk tera ulang hanya dimiliki Pekanbaru.
Selanjutnya untuk kelangsungan pelayanan bagi kabupaten/kota pihaknya akan melakukan kerjasama kabupaten/kota lainnya.
Proses hibah peralatan metrologi dari Provinsi Riau sudah dilakukan beberapa hari lalu dan dilakukan secara bertahap, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Lebih lanjut Ma Irba menambahkan, pihaknya sudah mulai berbenah dan melakukan pelayanan tera ulang kepada pelanggan seperti timbangan pedagang di pasar tradisional dan argo taxi.
Penyerahan seluruh personel pembiayaan dan peralatan (P3D) Badan Kemetrologian ke pemerintah Pemko Pekanbaru sebelumnya sempat mengalami penundaan dari disperindag Riau, namun penyerahan kewenangan berdasarkan undang-undang No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah tersebut mulai berlaku Oktober 2016. (slt)
Komentar Anda :