Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Politik
Bareskrim: Ahok Pejabat Publik, Penanganannya Tidak Boleh Salah
Rabu, 19 Oktober 2016 - 13:45:58 WIB
Foto int

JAKARTA, Suluhriau- Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan peninstaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait pernyataannya tentang surat Al Maidah ayat 51 di Kabupaten Kepulauan Seribu pada Selasa, 27 September 2016 lalu.

Sejumlah ahli mulai dimintai keterangan oleh penyidik, meliputi ahli bahasa, agama, dan pidana.
Meski demikian, Polri menegaskan sangat berhati-hati dalam menyelidiki kasus ini, karena terkait dengan urusan agama yang sangat sensitif. Faktor Ahok sebagai pejabat publik juga menjadi pertimbangan kehati-hatian Polri.

"Kasus ini adalah pejabat publik yang penanganannya enggak boleh salah. Enggak boleh juga menegakkan hukum tapi melanggar hukum," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agus Andrianto, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Berikut petikan lengkap wawancara dengan jenderal bintang satu itu terkait perkembangan terbaru kasus Ahok di Bareskrim:

Perkembangan kasus dugaan penistaan agama?
Masih nunggu hasil labfor. Kita terkendala dengan itu. Kalau kita mau konsultasi dengan ahli bahasa kan nunggu hasil itu. Sementara Minggu ini kita sudah koordinasi dengan staf Pemda DKI untuk klarifikasi dengan staf Gubernur yang waktu ikut ke pulau seribu

Akan dipanggil lurah atau camat setempat?
Belum penyidikan, masih penyelidikan. Kami panggil kalau sudah saat tindak pidana baru nanti kalau semua ahli yang kita periksa menguatkan itu baru kita gelar hasilnya seperti apa.

Hasil labfor keluar, konsultasi dengan ahli agama, bahasa dan pidana. Saya nunggu hasilnya, kalau sudah selesai dikirim.

Minta diprioritaskan?
Diprioritaskan. Karena kasusnya kasus atensi. Nanti kita kirim juga ke kejaksaan, ditelaah. Apakah itu ada unsur penistaannya apa enggak. Kemudian kalau ada beliau terbitkan SKB (Surar Keputusan Bersama) 3 menteri. Jaksa Agung, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.

Yang diberikan ke labfor video dari Pemprov?
Video utuh dan video pendek (yang di upload oleh akun Si Buni Yani di Youtube). Bagaimana keasliannya ada tambahan atau tidak, ada pemotongan atau tidak.

Intinya, hukum bukan persepsi. Hukum juga bukan karena takut, tekanan. Itu tidak. Semua hasil pemeriksaan itu didasari dari keterangan ahli setelah forensik keluar. Sekarang ini zaman terbuka, kalau kita mau sembunyi-sembunyi kan juga enggak bisa.

Orang yang berpersepsi terhina bisa punya orang-orang yang ahli hukum artinya mereka sendiri punya kajian sendiri unsur pidananya seperti apa. Pasti tahulah langkah-langkah dan tahapan penyidikan. Artinya ya mohon aturan hukumnya seperti itu, kita semua ikuti. Kalau enggak ubah regulasinya, menurut saya.

Media kan bagian dari pendidikan masyarakat. Sampaikan kepada mereka tahapannya seperti ini. Kenapa? Karena ini menyangkut masalah agama. Masalah agama kan sensitif, jangan sampai masalah agama ini dibawa ke politik.

Kedua, kasus ini adalah pejabat publik yang penanganannya enggak boleh salah. Enggak boleh juga menegakkan hukum tapi melanggar hukum. Misalnya, orang mau ditegakkan hukum tapi dia menghina orang, sebenarnya dia sama berbuatnya. Ngerusak tanaman ya jangan. Jangan sampai menegakkan hukum melanggar hukum.

Ada laporan lagi?

Saya lagi suruh cek yang di Jawa Timur. Kita buat TR (telegram rahasia) ke polda-polda untuk supaya kalau ada laporan terkait itu kita tarik ke mabes. TR-nya baru kemarin kita kirim.

Sumber: Rimanews.com




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat