Gubri Lantik Pasangan Suami-Istri di Staf Ahli Dikritik Dewan
Senin, 17 Oktober 2016 - 19:53:23 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Mutasi pejabat Pemrov dilakukan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman, Senin (17/10/2016) mendapat kritik DPRD Riau.
Ini berkaitan dengan penempatan pasangan suami insteri (pasutri) dalam suatu jabatan SKPD yang sama yakni di Staf Ahli.
Berdasarkan palantikan itu, Gubernur Riau, Arsyajudliandi Rachman menempatkan Ardi Basuki (suami) Staf Ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Alam (SDA). Sedangkan istrinya Tien Mastina staf ahli dibidang hukum.
Hal ini menurut Ketua Komisi A DPRD Riau, Sugianto dinilai tidak patut. "Asas kepatutannya, apa tidak ada yang lain lagi, kenapa tidak yang lain saja selain pasutri," katanya, Senin (17/10/2016).
Namun ia tetap menghormati jika ada aturan yang membolehkan hal tersebut. "Tapi memang sebaiknya dikaji ulang," katanya.
Jika gubernur tidak berkenan melakukan peninjaun kembali, Ardi Basuki dan Tien Mastina hendaknya ibisa bersikap profesional dalam menjalankan tugas.
Sebelumnya, dua pejabat ini pasutri ini duduk di jabatan strategis yakni, Ardi Basuki ebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riau, dan Tien Mastina Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Riau. (mdi)
Komentar Anda :