Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Peristiwa
Anggota DPRD Diduga Berzina, Nasibnya Menunggu Rekomendasi BK
Senin, 17 Oktober 2016 - 10:51:03 WIB

TEGAL, Suluhriau- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tegal segera mengeluarkan rekomendasi atas kasus dugaan perzinaan yang menyeret nama salah seorang legilator di Kota Bahari itu.

Rencana itu menyusul rampungnya pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terlapor.

Anggota DPRD Kota Tegal berinisial Sup yang menjadi terlapor dalam kasus itu sudah melengkapi berkas dan menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) di ruang rapat BK, Jumat (14/102016).

Sebelum menandatangani BAP, politikus Partai Persatuan Pembangunan itu diberi kesempatan untuk membaca keterangan yang diberikannya saat diperiksa BK.

"Pemeriksaan terhadap terlapor sudah selesai. Empat saksi yang diajukan terlapor, tidak hadir semua," kata Ketua BK Wiwik Mastuti.

Seperti diketahui, Sup sebelumnya mengajukan empat saksi. Yakni Kharis Mamun (pengacara), Agus Susanto dan Diyantoro (teman), serta Hermi Nur Efendi (ketua tim sukses).

Menurut Wiwik, Diyantoro menyatakan tidak bisa hadir karena ada kesibukan. Sedang Hermi berhalangan karena anaknya sedang sakit.

Sementara dua saksi lainnya tidak memberikan keterangan apa pun atas ketidakhadiran mereka. Karenanya BK DPRD Tegal pun melangkah ke proses selanjutnya.

"BK sepakat, keempat saksi tersebut dipandang tidak perlu lagi untuk dipanggil. Sebab, setelah dilakukan pemanggilan selama tiga kali, mereka selalu tidak hadir," kata anggota BK DPRD Tegal Abas Toya Bawazir.

Abas menerangkan, BK juga telah meminta pendapat dari staf ahli DPRD dan akan mengadakan rapat internal untuk mengambil keputusan mengenai rekomendasi yang akan dikeluarkan.

Setelah itu, BK melaporkannya ke pimpinan DPRD dan hasil rekomendasi nantinya disampaikan dalam rapat raripurna yang akan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD Tegak.

Sebelumnya, BK menyatakan pemeriksaan terhadap saksi kunci kasus itu yang berinisial Rin telah mencukupi. BK bahkan sudah mengantongi dua jenis barang bukti yang diyakini bukan rekayasa.

Ketua DPRD Edy Suripno mengatakan,  BK memiliki kewenangan dan tugas menjaga marwah lembaga wakil rakyat itu. Karenanya, profesionalitas dalam menyelesaikan persoalan harus berdasar pada prinsip menegakkan kebenaran dan keadilan. (jppn)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat