Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Politik
Dicopot dari Ketua DPD, Irman Gusman Gugat AM Fatwa Cs Rp 10 M
Rabu, 12 Oktober 2016 - 19:44:16 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Mantan Ketua DPD Irman Gusman yang merupakan tersangka kasus dugaan suap impor gula menggugat Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD AM Fatwa ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Irman meminta AM Fatwa dan pimpinan BK membayar kerugian senilai Rp 10 miliar.

"Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia No. 11 Tahun 2016 Tentang Pemberhentian Saudara Irman Gusman, S.E, MBA (Penggugat) dari Jabatan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, tertanggal 19 September 2016," demikian bunyi petitum gugatan Irman Gusman seperti dikutip detikcom, Rabu (12/10/2016).

Irman meminta majelis hakim menyatakan pimpinan BK DPD melakukan perbuatan melawan hukum serta SK tersebut tidak sah dan batal demi hukum. Selain itu, Irman juga merasa dirugikan materiil sebanyak Rp 1 miliar dan kerugian imateriil Rp 9 miliar.

"Total Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah)," tulisnya.

Baca Juga: Ketua DPD M Saleh: Kasus Irman Berpengaruh Besar dan Jadi Pelajaran

Ada 3 orang yang digugat Irman ke PN Jakarta Selatan yaitu Ketua Badan Kehormatan DPD RI AM Fatwa, Wakil Ketua BK Lalu Suhaimi Ismy, dan Wakil Ketua BK Dedi Iskandar Batubara. Irman meminta agar jabatannya sebagai Ketua DPD dikembalikan.

"Menyatakan Penggugat adalah sah sebagai Ketua DPD RI periode 2014-2019. Memerintahkan Tergugat untuk merehabilitasi harkat, martabat, dan kedudukan Penggugat seperti semula," demikian bunyi gugatan Irman.

Di sisi lain, DPD telah memilih ketua baru yaitu M Saleh yang sudah dilantik pagi tadi. Ketua BK DPD AM Fatwa sendiri tidak gentar menghadapi gugatan Irman ini.

"Kami akan menghadapinya secara hukum," kata AM Fatwa di ruang Sidang Paripurna DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10/2016) malam. (dtc)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat