Pilkada Pekanbaru 2017
Penetapan 5 Paslon Diplenokan Sebelum 24 Oktober, Peluang Ide-SUA Tertutup?
Minggu, 09 Oktober 2016 - 13:02:35 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya mengatakan, bagi bakal calon perseorangan yang mendaftar dari jalur independen akan diplenokan sebelum 24 Oktober 2016.
Pleno ini upaya memutuskan apakah pasangan calon (paslon) independen lolos atau tidak sebagai calon Walikota-Wakil Walikota Pekanbaru Pekanbaruperiode 2017-2022.
Bagaimana dengan pasangan Destrayani Bibra-Said Usman Abdulla (Ide-SUA) yang diusung parpol?. Menurut Amir, KPU sudah meminta melakukan perubahan komposisi bakal calon hingga 4 Oktober 2016 lalu.
Namun tidak dilakukan, menurut Amir, sesuai program dan tahapan serta jadwal pilkada serentak di seluruh Indonesia, 4 Oktober 2016 adalah batas akhir perbaikan syarat pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Pekanbaru periode 2017-2022.
Penetapan waktu perbaikan tersebut juga ditetapkan dalam rapat pleno terbuka, sehingga KPU sebelumnya sudah mengingatkan semua bakal pasangan calon yang mendaftar memperbaiki dan melengkapi berkas-berkas persyaratan yang masih kurang.
Lima bakal pasangan calon lainnya tidak lagi memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan dan selanjutnya akan diputuskan dalam rapat pleno terbuka pada 24 Oktober 2016 dengan agenda menetapkan pasangan calon walikota dan wakil walikota Pekanbaru. (las)
Komentar Anda :