Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Peristiwa
Bakal Miliki 31 PD, Dari dari 8 Menjadi 11 Kecamatan di Bengkalis
Rabu, 05 Oktober 2016 - 11:03:42 WIB

BENGKALIS, Suluhriau- Sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PD) yang disahkan DPRD Bengkalis, Selasa (27/9/2016) lalu, jumlah PD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, berkurang 5 PD.

"Jika sebelumnya sebanyak 36 PD, sesuai Perda dimaksud menyusut menjadi 31 PD. Ini di luar kecamatan yang bertambah dari awalnya 8 kecamatan menjadi 11 Kecamatan," ujar Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri, Rabu, (5/10/2016).

Adapun PD yang terlikuidasi dengan adanya Perda itu seperti disebabkan bukan lagi menjadi kewenangan kabupaten dan menjadi kewenangan provinsi atau pusat, merger (digabung) dengan PD lain atau berubah menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT), imbuh Johan, adalah Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Pasar dan Kebersihan, serta Dinas Perkebunan dan Kehutanan.

Kemudian, Badan Pengelolaan Perbatasan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bengkalis, dan RSUD Kecamatan Mandau.

"Sementara PD baru yang dibentuk dengan adanya Perda itu, diantaranya Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, serta Badan Pengelolaan Aset Daerah," jelas Johan, seraya mengatakan RSUD Kabupaten Bengkalis dan Kecamatan Mandau menjadi UPT Dinas Kesehatan.

Adapun untuk Staf Ahli Bupati Bengkalis, jika sebelumnya ada 5 orang, yaitu Bidang Ekonomi dan Keuangan, Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Bidang Hukum dan Politik, Bidang Pemerintahan, serta Bidang Pembangunan dan Teknologi Informasi, berkurang menjadi hanya 3 orang.

Berkenan dengan adanya Perda tersebut, Johan membenarkan bakal adanya pengurangan jumlah Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Aparatur Sipil Negara. Baik itu untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP), Pejabat Administrator maupun Pejabat Pengawas.

"Konsekuensinya memang demikian dan tak bisa dihindari. Karena adanya pengurangan jumlah Staf Ahli Bupati Bengkalis dan PD, untuk PPTP dapat dipastikan akan berkurang 7 orang," kata Johan.

Sedangkan untuk Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, Johan mengatakan dirinya belum dapat data atau pasti. Namun, dengan memperhitungkan adanya penambahan 3 kecamatan baru, untuk Pejabat Administrator diperkirakan berkurang sekitar 35 orang dan Pejabat Pengawas yang bakal 'kehilangan kursi' kurang lebih 110 orang.

"Angka itu hanya estimasi sesuai pengurangan jumlah serta adanya perubahan tipe PD. Sebab dari 31 PD dalam Perda tersebut, tidak semuanya tipe A. Yang tipe A hanya 19 PD. Sedangkan sisanya 11 PD tipe B dan 1 PD tipe C," tutupnya. (las)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat