Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Mencuatnya Kasus Padepokan Kanjeng Dimas,
ICMI Himbau Anggota Jadi Teladan & Pencerahan Bagi Umat
Jumat, 30 September 2016 - 11:23:01 WIB
Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie

AKARTA, Suluhriau- Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) menghimbau kepada segenap anggotanya serta semua  kaum ilmuwan dan cerdik cendekia muslim, agar sungguh-sungguh menjadi teladan untuk pencerahan bagi umat.

Ini sehubungan munculnya kasus Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi yang turut dikaitkan dengan keterlibatan salah satu tokohnya.

"Kepada para ilmuwan dan cerdik cendekia di mana saja berada, ICMI mengajak dengan segala kesungguhan untuk senantiasa berpikir dan berzikir dengan benar agar kita dapat menjadi teladan untuk pencerahan kepada umat serta kehidupan bangsa dan kemajuan peradaban ke tingkat yang semakin tinggi," kata Ketua Umum ICMI, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie SH pada Jumat, (30/9/2016) di Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Jimly juga memberikan klarifikasi bahwa ICMI tidak akan pernah membenarkan siapapun melakukan kemaksiatan dan tindakan yang melanggar hukum negara.

"ICMI tidak akan pernah membenarkan apalagi memberikan dukungan kepada siapapun juga yang melakukan perbuatan maksiat baik menurut syari'at agama maupun menurut hukum negara, dan apalagi menurut kaidah-kaidh ilmu pengetahuan dan teknologi modern," kata Jimly sesuai rilis yang diterima media ini Jumat.

Adapun terkait terseretnya salah satu nama tokoh ICMI, yakni Marwah Daud dalam kasus Kanjeng Dimas, Jimly menegaskan bahwa secara organisasi ICMI tidak bertanggung jawab terkait segala hal yang bersifat pribadi karena itu merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing anggota dan pengurus ICMI di seluruh Tanah Air.

"Kalau soal Kasus Padepokan Kiyai Kanjeng, baiknya kita percayakan saja kepada aparat penegak hukum dan keadilan.  Semua yang benar adalah benar dan yang salah pasti terbukti pada waktunya," tegas Jimly.

Seperti kabar yang beredar beberapa hari ini, Kanjeng Dimas dan pengikutnya sudah ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur di Padepokannya pada 22 September 2016 lalu. Kasus itu menyeret nama ICMI karena salah satu nama Dewan Pakar ICMI , Marwah Daud membela Kanjeng Dimas dan Padepokannya.

Untuk itulah, Jimly merasa perlu untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait kasus tersebut, yakni bahwa tindakan Marwah Daud tidak samasekali terkait dengan posisinya sebagai anggota Dewan Pakar ataupun Mantan Presidium ICMI. (rls/krl)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat