Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Peristiwa
Protes Proyek Dikuasai Bukan Warga Tempatan, Formasperohil Demo
Rabu, 28 September 2016 - 19:20:33 WIB

BAGANSIAPIAPI, Suluhriau- Forum Masyarakat Peduli Rokan Hilir (Formasperohil) berunjuk rasa di gedung DPRD Rokan Hilir, Rabu, (28/9/2016).

Mereka memprotes adanya dugaan proyek di Pemkab Rohil dikuasai warga bukan daerah tempatan. Sehingga mereka tidak terima. Mereka menuntut agar masalah ini dicarikan solusi.

Para aktivis Formasperohil di DPRD disambut Wakil Ketua DPRD Suyadi, SP bersama anggota DPRD Rohil. Di hadapan para wakil rakyat, perwakilan Formasperohil diwakili Kohir, Zulkarnain dan Hermanto Cs membacakan maklumat ditujukan ke Pemkab Rohil.

Isi maklumat antara lain, yang menikmati pembangunan Rokan Hilir sebagian besar oleh masyarakat luar. Orang luar dimaksud orang-orang bukan tempatan. Sedangkan, pajak dibayar oleh orang Rohil.

Selain itu, jabatan eselon II dan III mereka nilai masih banyak dipegang oleh bukan putra yang tinggal di Rohil. Putra Rohil katanya masih dimarginalkan. Padahal, putra Rohil memilki kapabelitas dan kualitas.

Mereka juga menyorot kinerja sejumlah oknum pejabat di Rohil yang mereka nilai kurang memuliki niat tulus untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat Rokan Hilir, sehingga masih pelayanan publik di Rohil masih buruk.

Mereka merekomendasikan kepada Bupati dan Wakil Bupati, menempatkan orang-orang/putra-putra pada petisi jabatan eselon, memberdayakan rekanan-rekanan putra Rohil dan yang tinggal di Rohil, melaksanakan pembangunan bidang ekonomi sebagai skala prioritas, mengatasi hal-hal utama kebutuhan masyarakat.

Hal utama kebutuhan masyarakat yakni, menyediakan lapangan pekerjaan, pelayanan kesehatan yang optimal, meningkatkan mutu pendidikan, proyek dikerjakan anak Rohil yang tinggal di Rohil, menghapus istilah dana aspirasi, mengedepankan musrenbang, kepala dinas berstatus tersangka dinonjobkan.

Pejabat Rokan Hilir bersedia menetap di ibukota bersama anak istri dengan membuat surat pernyataan, inventarisasi barang milik daerah seperti mobil dinas dan segera lakukan pelelangan. Mereka juga meminta agar menonjobkan Kepala Dinas Pertanian, Bina Marga, Cipta Karya dan Perikanan.

Kelompok Kerja (Pokja) 2016 dibebastugaskan, sekarang maupun yang akan datang, kembalikan fungsi DPRD Rokan Hilir merujuk Undang-undang Nomor 27 tahun 2009 tentang Susunan dan Kedudukan MPR/DPR-RI, DPD RI dan DPRD menyebutkan DPRD mempunyai fungsi yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan yang dijalankan dalam rangka representasi rakyat.

Menyikapi tuntutan ini, Wakil Ketua DPRD Suyadi, SP menyambut 10 perwakilan Formasperohil untuk berdialog dalam sebuah pertemuan di gedung DPRD. (jan)





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat