Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Peristiwa
Pilkada 2017
Di Kabupaten Tebing Tinggi Hanya 1 Paslon Daftar ke KPU
Sabtu, 24 September 2016 - 13:41:02 WIB

SUMUT, Suluhriau- Dua daerah di Sumatera Utara (Sumut) ikut menggelar Pilkada serentak 2017, yaitu Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Namun, di Kota Tebing Tinggi baru satu pasangan calon yang mendaftarkan diri.

"Sampai pukul 24.00 WIB tadi malam, baru satu pasangan calon yang mendaftarkan diri," kata Ketua KPU Tebing Tinggi, Abdul Khair, dilansir merdeka.com, Sabtu (24/9/2016).

Pasangan yang mendaftarkan diri yaitu calon petahana, Umar Zunaidi Hasibuan-Oki Doni Siregar. Berbekal dukungan 8 partai politik, mereka datang ke KPU Tebing Tinggi pada Kamis (22/9).

Karena hanya satu pasangan calon yang mendaftarkan diri, KPU Tebing Tinggi melakukan pleno perubahan tahapan dan jadwal pilkada. Mereka menunda dan memperpanjang masa pendaftaran. "Ini sesuai PKPU No 14 Tahun 2015,'' jelas Abdul Abdul Khair.

KPU Tebing Tinggi memutuskan mereka menyosialisasikan perubahan itu selama tiga hari, mulai hari ini hingga Senin (26/9). Mereka kemudian membuka kembali pendaftaran pasangan calon pada 27, 28 dan 29 September 2016.

"Kita sepakat memperpanjang masa pendaftaran ini karena melihat masih ada potensi munculnya 1 pasangan calon lain. Calon yang sudah mendaftar diusung 8 partai politik tercatat mengumpulkan 19 dari 25 kursi di DPRD Tebing Tinggi. Artinya masih ada 6 kursi lagi, jumlah ini mencukupi minimal dukungan 20 persen atau 5 kursi," jelas Abdul Khair.

Jika hingga penutupan pendaftaran hanya satu pasangan calon yang mendaftar, tahapan Pilkada tetap dilanjutkan. Komisioner KPU Sumut, Yulhasni, menjelaskan, pasangan calon terpilih harus memperoleh persetujuan dari minimal 50 persen ditambah 1 suara dari total pemilih. "Gambaran teknisnya kira-kira nanti foto mereka disandingkan dengan kolom kosong. Yang setuju mencoblos pasangan itu," jelas Yulhasni.

Sementara itu, pada Pilkada di Kabupaten Tapanuli Tengah, terdapat 4 pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU. Dua pasang diusung partai politik yaitu Pardomuan Napitupulu-Ramses Hutagalung dan Bakhtiar Sibarani-Darwin Sitompul serta dua pasang dari jalur perseorangan yaitu Buyung Sitompul-Binsar Saruksuk dan Rantinus Manalu-Sodikhin Lubis. (mdc)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat