Visi Kabupaten Bengkalis Menjadi Tak Jadi 'Model'....pada tahun 2016-2022
Jumat, 23 September 2016 - 09:51:51 WIB
BENGKALIS, Suluhriau- Visi Kabupaten Bengkalis 2016-2021 diubah dari masa Amril Mukminin-Muhammad sebagai Calon Bupati-Wabup pada daftar ke KPU 2015 lalu.
Perubahan ini terjadi ketika diajukan dalam dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Saat mencalonkan diri dan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum dahulu keduanya visi keduanya yaitu "Terwujudnya Kabupaten Bengkalis sebagai Model Negeri Maju dan Makmur di Indonesia", pada Ranperda RPJMD 2016-2021, kata 'model' dihilangkan. Sehingga menjadi "Terwujudnya Kabupaten Bengkalis sebagai Negeri Maju dan Makmur di Indonesia".
Hal itu dibenarkan Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri. Penghapusan kata 'model' tersebut, imbuhnya, juga sudah dikonsultasikan kepada akademisi di perguruan tinggi dan pihak-pihak yang memahami tata bahasa Indonesia yang baik dan benar. Setelah melalui konsultasi dan pertimbangan sangat matang, akhirnya diputuskan agar kata 'model' dihilangkan," papar Johan.
Meskipun kata 'model' dihilangkan, namun esensi makna yang terkandung dan upaya di dalamnya untuk menjadikan Kabupaten Bengkalis sebagai daerah yang maju dan makmur sama sekali tidak berubah.
"Apabila Kabupaten Bengkalis dapat diwujudkan menjadi daerah yang maju dan makmur di Indonesia, otomatis akan menjadi percontohan atau model bagi daerah-daerah lainnya yang belum dapat mewujudkannya,” sambungnya.
Penjelasan ini disampaikan Johan terkait adanya pendapat beberapa pihak yang mengatakan bahwa penghilangan kata 'model’'pada visi dalam Ranperda RPJMD 2016-2021 akan merubah makna dari visi tersebut. Tolok ukurnya akan menjadi kabur. (las)
Komentar Anda :