Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Politik
Irman Dicopot Dari Ketua, Anggota DPD Berharap Penggantinya Jujur
Selasa, 20 September 2016 - 15:28:00 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bidang Pendidikan dan Agama, Hardi Selamat Hood, berharap proses pergantian terhadap Ketua DPD Irman Gusman secepatnya diproses oleh Badan Kehormatan (BK).

"Kami berharap pengganti Pak Irman lebih baik, jujur, dan transparan ," kata Hardi di Makassar, Senin, 19 September 2016.

Rencananya, BK akan membahas mekanisme dan calon pengganti Irman sebagai Ketua DPD pada hari ini Selasa, 20 September 2016.

Hardi mengatakan prihatin dengan kondisi Irman yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menerima suap Rp 100 juta. Dia mengaku kasus tersebut telah memukul telak lembaga DPD. "Tapi kami kedepankan proses hukum yang tengah berjalan," ujar dia.

Menurut Hardi, jabatan dan status Irman sebagai ketua dan senator DPD akan segera ditanggalkan. Berdasarkan tata tertib DPD, senator yang menjadi tersangka kasus korupsi, keanggotaannya otomatis akan hilang.

Meski begitu, proses pencopotan Irman tetap akan melalui mekanisme lembaga. Hardi mengatakan, Badan Kehormatan DPD akan menangani perkara itu lalu dibawa ke dalam Panitia Musyawarah dan terakhir sidang paripurna.

"Sedangkan posisi Irman akan digantikan oleh senator dari daerah pemilihan wilayah barat," kata Hardi.

Sidang Paripurna DPD yang digelar Selasa, 20 September 2016, telah memutuskan menerima rekomendasi Badan Kehormatan untuk mencopot Irman Gusman dari kursi Ketua DPD. Akan tetapi, paripurna belum mengambil keputusan tentang nama pengganti senator dari daerah pemilihan Sumatera Barat tersebut.

KPK menangkap tangan Irman Gusman di rumah dinasnya pada Sabtu dinihari, 17 September 2016. Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menyita barang bukti uang Rp 100 juta. Barang bukti tersebut diketahui merupakan dugaan suap yang berkaitan dengan rekomendasi kuota distribusi gula impor oleh Perum Bulog ke CV Semesta Berjaya di Sumatera Barat untuk 2016.

KPK telah menetapkan tiga tersangka termasuk Irman Gusman. Dua tersangka lain adalah pemberi suap, yakni Xaveriandy Sutanto dan Memi, yang merupakan suami-istri. Xaveriandy adalah Direktur Utama CV Semesta Berjaya.

Ternyata Xaveriandy berstastus terdakwa perkara gula impor tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) di Sumatera Barat. Persidangan kasusnya tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Padang. Ketua majelis hakim kasus gula ilegal ini, Amin Ismanto, mengatakan Xaveriandy menjadi tahanan kota karena majelis hakim menganggapnya kooperatif.

Berdasarkan hasil penyelidikan KPK, Xaveriandy telah menyuap Jaksa Farizal, yang menangani perkara tersebut. Xaveriandy diduga menggelontorkan besel sebesar Rp 365 juta supaya Farizal meringankan tuntutan itu. (tpc)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat