Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Ekbis
Di Negara Ini Rokok Ada Dimana-mana, Fahira: Hentikan Jual Rokok kepada Anak!
Senin, 19 September 2016 - 15:10:36 WIB
Fahira Idris (int)

JAKARTA, Suluhriau- Desakan agar pemerintah segera merealisasikan kenaikan harga rokok menjadi minimal Rp50 ribu per bungkus terus menguat.

Namun, selain menaikkan harga rokok, pemerintah diminta tegas mengatur tata niaga rokok yang selama ini begitu semrawut dan terlalu bebas sehingga siapa saja dan di mana saja orang bisa membeli rokok.

Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris meminta pemerintah juga tegas memberi sanksi kepada berbagai pelanggaran terkait rokok terutama kepada para penjual yang masih seenaknya menjual rokok kepada anak-anak.

"Di negara ini, rokok ada di mana-mana. Mulai dari lampu merah, warung hingga supermarket. Bisa dibeli dan dikonsumsi siapa saja, termasuk anak SD sekalipun," kata Fahira, melalui keterangan tertulisnya, Senin (19/9).

Bila kondisi seperti ini terus dibiarkan tak terkendali, dia mengatakan, bisa menjadi pelanggaran undang-undang perlindungan anak. Dimana pemerintah wajib menyelenggarakan upaya kesehatan yang komprehensif bagi anak, agar setiap anak memperoleh derajat kesehatan yang optimal. "Jadi menaikkan harga saja tidak cukup, pemerintah harus menindak tegas para penjual rokok kepada anak," ujarnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan berbagai suvei jumlah anak-anak yang mengosumsi rokok di Indonesia sudah masuk tahap yang mengkhawatirkan. Hasil riset kesehatan dasar (Riskesdas), Kemenkes, perokok pemula (usia 10 hingga 14 tahun) naik dua kali lipat dalam 10 tahun terakhir. Jika pada 2001 hanya 5,9 persen, pada 2010 naik menjadi 17,5 persen.

Pada 2013, Riskesdas menemukan fakta konsumsi rokok pada kelompok usia 10 hingga 14 tahun mencapai sekitar delapan batang per hari atau 240 batang sebulan. Artinya, anak-anak kita sudah menghabiskan Rp 120 ribu untuk membeli rokok.
 
Tidak heran, menurutnya jika Global Youth Tobbaco Survei, pada 2014, menempatkan Indonesia sebagai salah satu negera dengan jumlah perokok anak terbesar. Di mana 20,3 persen anak sekolah usia 13-15 tahun sudah merokok.

Hasil riset ini juga tidak jauh beda dengan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2015 yang menyatakan, penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas yang mengonsumsi rokok sebesar 22,57 persen di perkotaan dan 25,05 persen di pedesaan dengan jumlah batang rokok yang dihabiskan selama seminggu mencapai 76 batang di perkotaan dan 80 batang di pedesaan.

"Di Indonesia, orang tua tidak merasa bersalah jika menyuruh anaknya membeli rokok dan menghisap rokok di dekat anaknya. Penjual tidak merasa melanggar hukum menjual rokok kepada anak-anak. Anak-anak kita tanpa rasa takut merokok di ruang-ruang terbuka, dan parahnya semua ini kita anggap hal yang normal," kata Anggota DPD asal Jakarta ini.

Sumber: Republika.co.id | Editor : Khairul



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat