Di Era MEA, Investasi Bodong Dinilai Tumbuh Subur
Jumat, 16 September 2016 - 10:13:08 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Dengan memanfaatkan era masyarakat ekonomi asean (MEA) banyak perusahaan di Indonesia dengan mengatas namakan perusahaan di luar negeri menawarkan investasi kepada masyarakat.
Plh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau,Elvira Azwan, Kamis (15/9/2016) mengatakan, ada kegiatan investasi dilakukan 163 perusahaan di Indonesia yang tidak jelas otoritas pengawasnya dan dinilai bodong.
Derasnya penawaran investasi bodong tersebut, karena sebagian besar penawaran dilakukan melalui website atau media online.
Investasi bodong yang ditawarkan ada yang mengatasnamakan koperasi, MLM, investasi pertambangan, asuransi, perjalanan haji dan umroh.
Karakteristik investasi ilegal perlu diwaspadai masyarakat, biasanya menjanjikan bonus barang mewah dan tur ke luar negeri, menggunakan jasa tokoh atau artis dalam promosi, memberi kesan seolah-olah bebas resiko, menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat serta ditawarkan secara online yang tidak jelas domisili maupun izinnya.
Elvira azwan yang merupakan kepala bagian pengawaasan perbankan OJK Provinsi Riau mengatakan sebelum berinvestasi, sebaiknya masyarakat mengecek terlebih dahulu izin usaha perusahaan tersebut di daftar investor alert portal OJK di Sikapiuangmu.ojk.go.id dan memeriksa kegiatan usaha dan laporan keuangan perusahaan tersebut.
Saat ini OJK tengah menginisiasi pembentukan satuan tugas waspada investasi bodong untuk mencegah pengelolaan investasi bodong. (slt)
Komentar Anda :