Bakal Paslon Independen Pilwako Pekanbaru Terancam Gugur
Sabtu, 10 September 2016 - 12:17:15 WIB
PEKNBARU, Suluhriau- Bakal pasangan bakal calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru terancam gugur pada pilkada serentak 2017.
Pasalnya, belum tidak satupun yang memenuhi jumlah dukungan yang disyaratkan. Menurut anggota KPU Pekanbaru Mai Andri, KPU Pekanbaru telah selesai melakukan verifikasi
administrasi dan verifikasi faktual dukungan paslon perseorangan atau independen tiga paslon walikota dan calon wakil walikota Pekanbaru.
Nah, berdasarkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan. Panitia pemunguatn suara (PPS) dan sesuai rapat pelno panitia pemilihan kecamatan (PPK) tidak satupun dari tiga paslon yang memenuhi syarat dukungan untuk bakal calon perseorangan untuk pilkada kota pekanbaru 2017 mendatang.
Dari 52.355 jumlah dukungan yang diserahkan pasangan Syahril-Said Zohrin hanya 24.344 yang dinyatakan memenuhi syarat. Pasangan Herman Nazar-Devi Warman dari 47.777 dukungan diserahka, hanya 20.212 yang memenuhi syarat, begitu juga dengan bakal paslon Ali Syahbana-Kinder Damanik, dari jumlah dukungan yang diverifikasi, hanya 10.888 yang ditetapkan.
Mai Andri mengatakan, bakal paslon independent tersebut syarat dukungan minimal paslon perseorangan dalam pilkada Pekanbaru 2017 adalah 47.040 KTP. Sesuai peraturan semua paslon wajib menambah dua kali lipat dari jumlah kekurangan syarat dukungan.
Bakal paslon diberikan kesempatan untuk menambah kekurangan dukungan tersebut
saat masa perbaikan. (slt)
Komentar Anda :