Duterte Siap Bantu Pemulangan 700san WNI yang Berangkat Haji dari Filipina
Kamis, 08 September 2016 - 08:40:19 WIB
JAKARTA, Suluhriau- Menkum HAM Yasonna Laoly menyebut total ada 500-700 jemaah haji asal Indonesia yang lolos berangkat ke Arab Saudi lewat Filipina. Presiden Rodrigo Duterte bersedia membantu pemerintah Indonesia terkait pemulangan jemaah yang kini masih menjalankan ibadah haji tersebut.
"Saya mendapat info dari Ibu Menlu, pembicaraan Bapak Presiden dengan Presiden Duterte, menyetujui bahwa mereka tidak perlu diarahkan pada Filipina, nanti akan diarahkan langsung ke mari," ungkap Menkum HAM Yasonna Laoly di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Kemenkum HAM bersama Kemenlu juga berkoordinasi dengan Kemenag untuk melacak keberadaan 700 orang itu. Termasuk bersama dengan pihak imigrasi Filipina karena ratusan jemaah haji Indonesia memiliki dua paspor, yaitu Paspor RI dan Paspor Filipina.
"Bukan gampang mencari, warga kita aja ratusan ribu di sana lalu mencari yang 500-700 itu. Ya sesudah haji, sesudah tanggal 12 September. Kita kerjasamakan saja," kata Yasonna.
"Teman-teman di sana (melacak), dari Kemenag. Kan tentu dihalo-halo-lah diberi tahu. Dari Filipina juga. Karena Imigrasi Filipina yang tahu," lanjut dia.
Pemerintah Indonesia berencana untuk menyatukan pemulangan WNI yang berangkat haji dari Filipina. Tim terkait, disebut Yasonna, masih melakukan konsolidasi dan penelitian serta saling berkoordinasi.
"Supaya dia nanti disatupesawatkan atau bagaimana teknisnya, karena itu kan tiketnya justru ke Filipina, kan harus cari pesawat lagi," tutur politisi PDIP tersebut.
Para WNI yang beribadah haji menggunakan kuota Filipina itu dianggap sebagai korban terkait kasus humman trafficking. Berbeda dengan kasus Arcandra Tahar, mereka tidak akan kehilangan status WNInya karena tidak pernah mengucap sumpah untuk menjadi WN Filipina.
Paspor Filipina milik para WNI ini ada hanya karena kepentingan berangkat haji. Saat ini pemerintah Indonesia masih terus melakukan komunikasi dengan Filipina sebab perbuatan para WNI itu sebenarnya bisa dikenakan pidana.
"Seharusnya itu tindak pidana juga di Filipina, karena pemalsuan identitas, tapi karena hubungan baik kita (dengan Filipina), kita kerja sama," sebut Yasonna.
Indonesia selama ini juga terus berkoordinasi dengan Filipina terkait warga mereka, Mary Jane yang sudah ditetapkan sebagai terpidana mati oleh Indonesia terkait kasus narkoba meski Filipina menganggap TKW itu merupakan korban perdagangan manusia.
"Soal Mary Jane nanti kita lihatlah, memang dia juga dalam perkara yang ada di Filipina, kita bantu kok. Jaksa agung, duta besar mereka meminta interview dengan Mary Jane kita bantu," terangnya.
"Jadi kalau memang terbukti dia adalah korban human trafficking oleh hukum Filipina nanti ya tentu kita pertimbangkan, pastilah presiden memberi pertimbangan," imbuh Yasonna.
Apakah ini berarti ada barter kasus jemaah haji dengan Mary Jane antara Indonesia dengan Filipina?
"Bukan barter lah, dulu kan sebelum ada case ini mereka sudah minta itu. Kita akan bantu, sama dengan yang 177 jemaah haji itu," tandas Yasonna sekaligus mengakhiri.
Sumber: detik.com
Komentar Anda :