Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Peristiwa
Hearing DPRD Berujung Tangis,
Chevron Ogah Pekerjakan Kembali 754 Eks Security, Kadisnaker: Kita Usut...
Rabu, 07 September 2016 - 08:16:06 WIB

BENGKALIS, Suluhriau- Isak tangis eks security PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) pecah usai hearing lintas Komisi di DPRD Bengkalis.

Pasalnya, hearing lintas Komisi yang digelar DPRD tanpa solusi sesuai tuntutan yang ingin kembali dipekerjakan, Selasa (6/9/2016). PT CPI tetap berkomitmen tidak akan memperpanjang kontrak 754 eks security yang habis kontraknya.

Padahal, saat hearing diskor selama 2 jam, DPRD dan Pemerintah Bengkalis didampingi Kapolres sempat mengelar rapat setengah kamar di Ruang VIP DPRD bersama CPI agar kembali mempekerjakan eks security yang diberhentikan karena habisnyamasa kontrak.

Namun, segala upaya itu tidak diindahkan PT CPI. CPI tetap pada komitmennya melanjutkan bisnis dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

"Chevron tetap menjalankan bisnis sesuai dengan mekanisme yang telah kita tetapkan saat ini, dan terus melakukan kontrak dengan model yang ada saat ini, bahwa masukan dan permintaan dari teman- teman (eks securiy) untuk saat ini belum bisa kita terima,"singkat Sukamto General Manager PT CPI memutuskan kesimpulan dari perusahaan terkait tuntutan eks security.

Mendengar keputusan tersebut, eks securty yang memenuhi ruang hearing berteriak dan mengecam keputusan Chevron yang sedikitpun tidak memihak ke masyarakat.

Menanggapi keputusan PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) yang tidak akan memperkerjakan kembali 754 eks security yang habis masa kontraknya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Kabupaten Bengkalis Ridwan Yazid dalam hearing menegaskan akan melakukan pengusutan atas dugaan pelanggaran undang- undang ketenagakerjaan yang dilakukan Chevron.

"Termasuk masalah hak- hak normatif yang diusulkan oleh teman- teman (eks security) sebanyak 754 orang sudah kami terima sejak beberapa hari kemarin, insya-Allah akan kita lakukan pemeriksaan kepada perusahaan. Hak- hak normatif dari karyawan harus dibayar,"tegas Ridwan.

Kemudian, lanjutnya, Chevron telah melakukan penyimpangan jam kerja yang telah diatur dalam undang- undang ketenagakerjaan. Chevron mempekerjakan karyawan melebih jam kerja sesuai tertulis dalam kontrak.

"Sesuai kesepakatan Disnakertans, DPRD dan Polres Bengkalis akan membentuk tim melakukan pemeriksaan dan menegakkan undang- undang ketenagkerjaan serta mencabut izin operasional perusahaan yang menaungi karyawan Chevron," imbuh Ridwan.

Sementara itu, Wakil pimpinan DPRD Bengkalis Indra Gunawan turut prihatin atas keputusan Managemen Chevron. Dia berharap eks security bersabar menunggu hasil penegakan dugaan pelanggaran undang- undang ketenagakerjaan yang dilakukan Chevron.

"Berikan waktu kami bekerja, jika tidak menemukan hasil, saya akan didepan memperjuangkan nasib rekan- rekan ke pak Gubernur," imbuhnya. (las)




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat