Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Peristiwa
Hearing DPRD Berujung Tangis,
Chevron Ogah Pekerjakan Kembali 754 Eks Security, Kadisnaker: Kita Usut...
Rabu, 07 September 2016 - 08:16:06 WIB

BENGKALIS, Suluhriau- Isak tangis eks security PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) pecah usai hearing lintas Komisi di DPRD Bengkalis.

Pasalnya, hearing lintas Komisi yang digelar DPRD tanpa solusi sesuai tuntutan yang ingin kembali dipekerjakan, Selasa (6/9/2016). PT CPI tetap berkomitmen tidak akan memperpanjang kontrak 754 eks security yang habis kontraknya.

Padahal, saat hearing diskor selama 2 jam, DPRD dan Pemerintah Bengkalis didampingi Kapolres sempat mengelar rapat setengah kamar di Ruang VIP DPRD bersama CPI agar kembali mempekerjakan eks security yang diberhentikan karena habisnyamasa kontrak.

Namun, segala upaya itu tidak diindahkan PT CPI. CPI tetap pada komitmennya melanjutkan bisnis dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

"Chevron tetap menjalankan bisnis sesuai dengan mekanisme yang telah kita tetapkan saat ini, dan terus melakukan kontrak dengan model yang ada saat ini, bahwa masukan dan permintaan dari teman- teman (eks securiy) untuk saat ini belum bisa kita terima,"singkat Sukamto General Manager PT CPI memutuskan kesimpulan dari perusahaan terkait tuntutan eks security.

Mendengar keputusan tersebut, eks securty yang memenuhi ruang hearing berteriak dan mengecam keputusan Chevron yang sedikitpun tidak memihak ke masyarakat.

Menanggapi keputusan PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) yang tidak akan memperkerjakan kembali 754 eks security yang habis masa kontraknya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Kabupaten Bengkalis Ridwan Yazid dalam hearing menegaskan akan melakukan pengusutan atas dugaan pelanggaran undang- undang ketenagakerjaan yang dilakukan Chevron.

"Termasuk masalah hak- hak normatif yang diusulkan oleh teman- teman (eks security) sebanyak 754 orang sudah kami terima sejak beberapa hari kemarin, insya-Allah akan kita lakukan pemeriksaan kepada perusahaan. Hak- hak normatif dari karyawan harus dibayar,"tegas Ridwan.

Kemudian, lanjutnya, Chevron telah melakukan penyimpangan jam kerja yang telah diatur dalam undang- undang ketenagakerjaan. Chevron mempekerjakan karyawan melebih jam kerja sesuai tertulis dalam kontrak.

"Sesuai kesepakatan Disnakertans, DPRD dan Polres Bengkalis akan membentuk tim melakukan pemeriksaan dan menegakkan undang- undang ketenagkerjaan serta mencabut izin operasional perusahaan yang menaungi karyawan Chevron," imbuh Ridwan.

Sementara itu, Wakil pimpinan DPRD Bengkalis Indra Gunawan turut prihatin atas keputusan Managemen Chevron. Dia berharap eks security bersabar menunggu hasil penegakan dugaan pelanggaran undang- undang ketenagakerjaan yang dilakukan Chevron.

"Berikan waktu kami bekerja, jika tidak menemukan hasil, saya akan didepan memperjuangkan nasib rekan- rekan ke pak Gubernur," imbuhnya. (las)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat