Desakan Usut Kasus Penyanderaan PPNS KLKH Meluas
Selasa, 06 September 2016 - 15:30:51 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Desakan kepada Mabes Polri untuk melakukan pengusutan kasus penyanderaan tujuh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) semakin meluas.
Kini bukan hanya mahasiswa yang bersuara, atau Ombudsman RI, ataupun Satuan Tugas pencegahan kebakaran lahan dan hutan (Karlahut), tetapi juga melibatkan pemerintah daerah serta semua pihak terkait. Sebab penyanderaan tersebut menyangkut wibawa negara.
Hal itu dikatakan, Asisten Ombudsman RI, Tumpal Simanjuntak di Pekanbaru menjelaskan penyanderaan tersebut tidak dapat ditolelir. Sebab informasi yang didapatkan ombudsman.
Selain disandera tujuh PPNS KLHK bahkan diancam untuk dibunuh.
Sementara Wakil Komandan Satgas Karhutla Riau Kolonel I Nyoman Parwata mengatakan, pihaknya akan membawas perkara tersebut ke proses hukum sesuai insturksi Menteri KLHK, Siti Nurbaya.
Ombudsman RI terus mengumpulkan informasi dan bukti untuk disampaikan dalam rapat kerja dengan Kapolri. Sebab selain diancam sekelompok masyarakat yang menyandera juga ingin menghilangkan barang bukti yang didapatkan PPNS KLHK terkait dengan kebakaran di areal PT APSL. (slt)
Komentar Anda :