Polres Kampar dalam Gelar Perkara Kebakaran Gandeng Satgas Karlahut
Senin, 05 September 2016 - 10:48:28 WIB
|
(Foto dok Polres Kampar/dtc)
|
KAMPAR, Suluhriau- Polres Kampar di setiap gelar perkara Kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) menggandeng tim terpadu.
Tim terpadu itu antara lain adalah TNI, BPBD, Manggala Agni KLHK, serta masyarakat.
Demikian disampaikan, Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi, Senin (5/9/2016). "Setiap ada warga yang tertangkap tim Satgas terpadu dan diserahkan ke pihak kepolisian, maka saat gelar perkara kita melibatkan semua pihak dalam tim terpadu. Kita sama-sama bentangkan kasus tersebut," kata Edy.
Bila dalam gelar perkara nantinya ditemukan bukti cukup makan akan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan dan pemetaan tersangka.
"Sekalipun demikian, kita tetap dalam penegakan hukum harus mengedepankan azas praduga tak bersalah. Kami proses sesuai hukum pidana yang berlaku apa bila terpenuhi bukti permulaan cukup sesuai KUHAP," pugkas Edy. (ran,dtc)
Komentar Anda :