Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nasional
Usai Pengajian, Bupati Banyuasin Malah Ditangkap KPK
Minggu, 04 September 2016 - 20:42:06 WIB

JAKARTA, Suluhriau-  KPK menangkap Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian karena diduga menerima suap untuk memuluskan sebuah perizinan. Yan Anton ditangkap usai acara pengajian.

Seperti dilansir detikcom Minggu (4/9/2016), penangkapan dilakukan di sebuah tempat di Banyuasin. Di tempat itu sedang diadakan pengajian.

Bupati Banyuasin Yan Anton yang sedang mengikuti pengajian dibuntuti tim KPK sejak pagi. Saat akan meninggalkan tempat acara, Yan Anton langsung dicokok tim KPK.

Dari tangan Bupati Yan Anton, KPK mengamankan sejumlah uang. Uang tersebut diduga adalah uang suap dari seorang pengusaha untuk pengurusan izin usaha.

Penangkapan yang dilakukan KPK ini dibantu oleh pihak Polda Sumatera Selatan. Bahkan usai ditangkap, Yan Anton langsung digelandang ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan awal.

"Dari KPK memang minta bantuan Polda untuk kegiatan KPK di Banyuasin. Kita sebatas back up pengamanan, maupun pengamanan tempat dalam menjalankan tugasnya. Tindakan lain diserahkan ke KPK," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Djarot Padakova saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Indonesia I atau wilayah Sumatera dan Jawa, Nusron Wahid, mengatakan, jika ada kader Golkar yang ditangkap terkait korupsi, maka tak ada tawar menawar dan harus mundur.

Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Banyuasin.

"Kalau ada kader yang melakukan tindak pidana korupsi, yang bersangkutan harus mengundurkan diri," kata Nusron Wahid.

Sikap seperti ini sudah disepakati semua kader Golkar dalam pakta integritas yang berlaku. "Apalagi bila OTT (kena cokok lewat Operasi Tangkap Tangan)," kata Nusron.

Yan Anton ditangkap saat menerima uang suap dari seorang pengusaha. Penangkapan oleh KPK itu dibantu petugas kepolisian dari Polda Sumsel.

Bupati Yan Anton diduga menerima suap terkait pemberian izin lahan. Saat dilakukan, uang suap juga disita dari tangan Yan Anton.

Pihak KPK membenarkan adanya OTT ini. Namun, KPK belum mau memberikan keterangan detail terkait penangkapan ini.

"Saya konfirmasikan bahwa benar hari ini ada OTT di Sumatera Selatan. Mengenai siapa, berapa orang dan kasusnya apa akan diumumkan besok," kata Plt Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati. (dtc)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat