Pungutan Plastik Berbayar tak Masuk PAD, Pemko akan Lakukan Evaluasi
Rabu, 31 Agustus 2016 - 11:53:06 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Pemko Pekanbaru berjanji segera mengevaluasi program plastik berbayar yang kini menjadi kerisauan masyarakat.
Sejauh ini, atas pemungutan sebagain pelaku usaha pada plastik kantong belanjaan itu, Pemko tidak menerima pendapatan asli daerah (PAD).
Asisten I Pemko Pekanbaru Azwan, Rabu (31/8/2016) mengatakan akan mengambil langkah terkait keluhan masyarakat terkait program ini.
Azwan mengakui, pungutan kantong plastik tersebut tidak memiliki payung hukum. Ia meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), untuk segera mengevaluasi program tersebut.
Untuk hal ini katanya, tidak perlu menunggu hasil kebijakan dari pusat. Karena sudah menjadi keresahan masyarakat. Apalagi masa ujicobanya 3 bulan (Maret-Mei 2016) sudah habis.
Dikatakan, sekarang sudah Agustus, namun belum ada tanda-tanda dari pemerintah pusat, apakah program ini dilanjutkan atau tidak. "Daerah harus ambil kebijaksanaan melakukan evaluasinya," katanya.
Dari hasil evaluasi nantinya akan dilaporkan ke Pemerintah Pusat, baik terkait keberatan masyarakat tentang program ini maupun uang yang dipungut tersebut, tidak masuk PAD.
Ditegaskan Azwan, setelah evaluasi dari SKPD nantnya pihaknya akan menghentikannya dengan mengeluarkan kebijakan. (yas)
Komentar Anda :