Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Peristiwa
Pemkab Bengkalis Diminta Tak Lepas Tangan pada Proyek Diduga Bermasalah
Senin, 29 Agustus 2016 - 19:39:32 WIB

BENGKALIS, Suluhriau- Sampai saat ini sejumlah pengerjaan proyek yang nilainya miliaran rupiah di Kabupaten Bengkalis tak kunjung tuntas dikerjakan.

Bahkan ada indikasi proyek itu bermasalah dari tekhnis pekerjaan maupun penganggaran. Untuk itu, Pemkab Bengkalis melalui SKPD tekhnis diminta untuk tidak lepas tangan atau lari dari tanggung jawab.      

Hal itu mendapat sorotan dari pemerhati masalah pembangunan dan lingkungan dari Bengkalis, Tun Ariyul Fikri.

Menurutnya, diantara proyek yang terbengkalai dan diduga merugikan keuangan negara seperti pembangunan gedung daerah di Kota Bengkalis, pembangunan sirkuit road race di Kota Duri kecamatan Mandau serta pembangunan pelabuhan Kargo di Air Putih di Kota Bengkalis.     

Menurutnya, dengan tidak diperhatikan hal ini, Tun menilai ada upaya buang badan terhadap proyek-proyek ini.

"Ada kesan di Bengkalis ini berganti kepala daerah, seolah-olah kepala daerah merasa itu bukan tanggungjawab dia, karena dibangun pada era bupati sebelumnya. Padahal proses dan pelaksanaan pembangunan harus berkesinambungan, sehingga kalau proyek dan pekerjaan tidak diteruskan tentu hanya menghambur-hamburkan uang yang berujung kepada merugikan keuangan Negara atau terjadinya praktek korupsi, "terang Tun Ariyul, Senin (29/8/2016).

Alumni Politekhnik Bengkalis ini juga mempertanyakan kelanjutan pembangunan gedung daerah di Kota Bengkalis yang sudah menelan anggaran Rp49 milyar tapi sampai sekarang tak kunjung selesai.

Sorotan dan kecurigaan masyarakat di Bengkalis kalau proyek gedung daerah itu diduga sengaja dikerjakan sampai bertahun-tahun hanya untuk menguras APBD Bengkalis tiap tahun, dan tahun ini sudah masuk tahun ketujuh tapi tak kunjung selesai.         

"Aparat penegak hukum harus bertindak, menindaklanjuti kecurigaan masyarakat atas proyek gedung daerah tersebut. Dana APBD yang sudah digelontorkan tidak sedikit, tapi coba lihat hasil dan kualitasnya amburadul,"pinta Tun Ariyul.      

Kemudian ditambahnya, pembangunan sirkuit road race di kota Duri pada masa Bupati Herliyan Saleh dinilainya hanya sebagai proyek prestisius yang tidak memiliki dampak apa-apa terhadap prekonomian dan pembangunan daerah. Apalagi sirkuit yang dibangun sejak tahun 2012 itu sampai sekarang tidak siap dan tidak dilanjutkan kembali pengerjaannya.         

"Informasinya, sirkuit road race di kota Duri itu sudah menelan dana hampir Rp 20 milyar, dan sekarang nasibnya juga tidak jelas. Harapan kita kepala daerah baru tetap memprioritaskan kelanjutan pekerjaan yang masih terbengkalai, atau disisi lain penegak hukum juga dapat mengusutnya apakah ada unsur pidana atau tidak, bukan dibiarkan seperti yang terjadi sekarang," tutup Tun Ariyul.

Menanggapi hal tersebut, pelaksana tugas (Plt) kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten bengkalis M Tarmizi dikonfirmasi sedang mengikuti rapat di kantor Bappeda Bengkalis. Dan belum memberikan jawaban lengkap. (las)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat