Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Peristiwa
Sengketa Pilpeng Balam Sempurna Rohil Tempuh Jalur Hukum
Jumat, 26 Agustus 2016 - 09:14:36 WIB

BAGANSIAPIAPI, Suluhriau- Permasalahan Sengkete Pemilihan Penghulu (Pilpeng) yang terjadi di Kepenghuluan Balam Sempurna Kecamataan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) hingga kini semakin memanas.

Hal tersebut dikarenakan acara yang digelar di Gedung Serbaguna Bagansiapiapi dengan agenda melakukan penghitungan ulang hasil suara di 17 TPS gagal dilaksanakan.

Kegagalan penghitungan ulang suara tersebut dikarenakan Panitia Pilpeng Kepenghuluan tetap bersikukuh dengan keputusan Rapat Pleno yang sebelumnya telah disepakati di Desa. Dan hal tersebut tidak sesuai dengan agenda pertemuan dan bertentangan dengan intruksi dari Bupati Rohil H Suyatno yang telah merekomendasikan pengadaan penghitungan ulang, sehingga membuat suasana semakin memanas.

Adapun alasan Panitia Pilpeng menolak penghitungan suara ulang yakni Panitia Pilpeng beranggapan Bupati melampaui kewenangannya serta Bupati tidak menyelesaikan sengketa Pilpeng tersebut dalam waktu 30 hari setelah mengadakan Pilpeng.

Hal tersebut membuat Jun Fayer Silaban yang merupakan calon urut 1 beserta para pendukung serta tiga kuasa Hukumnya yang telah hadir merasa sangat kecewa dengan sikap Panitia pilpeng.

Melalui Kuasa Hukumnya Kalna Siregar menyebutkan, pihak panitia pilpeng tidak menghargai Bupati Rohil serta Panitia Monitoring Kabupaten.

"Intinya kita mencari keadilan, sesuai dengan intruksi dari Bupati serta undangan, pada hari kita mengadakan Rapat Pleno dengan agenda akan dilakukan penghitungan ulang 17 kotak suara," katanya.

Saat hadir rapat, pihak panitia menolak melakukan penghitungan ulang dengan alasan Bupati melampaui kewenangannya dan langsung kembali menetapkan nomor urut 2 sebagai pemenang," ungkap Kalna saat dikonfirmasi di Ruangan DPRD Rohil Komisi A, Rabu (24/8/2016).

Lanjut Kalna, pihaknya beranggapan panitia pilpeng tidak menghargai Bupati yang telah merekomendasikan pengadaan penghitungan ulang suara. Padahal dalam perhitungan awal Jun Fayer Silaban dua kali dinyatakan menang sesuai dengan perhitungan surat suara formulir C1 dan hal tersebut dibatalkan panitia pilpeng.

Namun karena adanya perbedaan keputusan antara 17 TPS tentang tatacara pencoblosan yang sah serta tidak sah membuat panitia pilpeng membatalkan kemenangan Jun Fayer dengan alasan surat suara yang dicoblos tembus walau tidak mengenai kotak calon lain sehingga menjadi dua lobang dinyatan tidak sah.

Dengan kondisi tersebut Jun Fayer Silaban beserta kuasa hukumnya menyampaikan permohonan penyelesaikan kepada Bupati, dan Bupati mengabulkan permohonan tersebut dan memerintahkan penghitungan ulang. Namun saat mengadakan Rapat Pleno,Panitia pilpeng menolak untuk melakukan penghitungan ulang.

Dengan kondisi yang demikian, Jun Fayer Silaban beserta kuasa hukumnya akan menempuh jalur hukum dan upaya administratif lainnya. Pihaknya juga mengharapkan keadilan karena secara fakta Jun Fayer merupakan pemenang pilpeng tersebut.

"Kami berharap Jun Fayer Silaban yang secara fakta pemenang dapat ditetapkan sebagai pemenang, selain itu tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum  dan upaya administrasi lainnya," pungkasnya. (jmn)




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat