Kemenag Riau Tegaskan, 177 CJH Berpaspor Filipina tak Ada Warga Riau
Senin, 22 Agustus 2016 - 16:19:21 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Sebanyak 177 orang calon haji Indonesia (CJH) yang ditahan imigrasi Filipina karena menggunakan paspor Filipina tidak ada satupun warga Riau.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Penyelenggaran Haji dan Umroh, Kemenag Riau, M Aziz, setelah dilakukan penelusuran, sejauh ini belum ada jemaah yang berasal dari Riau.
Dikatakan, walaupun diduga kuat mereka menggunakan dokumen paspor Filipina karena terbatasnya kuota haji Indonesia sementara masih banyak kuota haji yang tersisa di Filipina.
Mereka dapat paspor itu kemungkinan besar merupakan korban penipuan kelompok sindikat. JCHitu tersebut sudah ditahan ejak Jumat 19 Agustus 2016 lalu di Bandar Udara Manila, Filipina karena terbukti menggunakan paspor Filipina untuk berangkat naik haji dari negara tersebut.
Aziz berharap, jemaah dari Riau tidak mencoba berangkat haji dari negara lain. Memang diakui, di Riau, CJH harus menunggu hingga 20 tahun untuk mendapatkan kesempatan naik haji . (slt)
Komentar Anda :