Dukungan Bakal Calon Perseorangan Pilkada Kampar Masuk ke PPS
Sabtu, 20 Agustus 2016 - 15:33:00 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- KPU Kampar menyampaikan berkas syarat dukungan pasangan bakal calon perseorangan ke panitia pemungutan suara (PPS) untuk dilakukan verifikasi faktual seiring dengan selesainya verifikasi administrasi.
Komisioner KPU Kampar Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Sardalis mengemukakan, berkas dukungan pasangan bakal calon perseorangan diserahkan langsung ke panitia ad hoc tingkat desa/kelurahan atau panitia pemungutan suara (PPS).
Untuk verifikasi faktual dilakukan pps dimulai pada 24 agustus dan akan berakhir pada 6 September, dilanjutkan dengan rekapitulasi di tingkat kecamatan melalui panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Dukungan perseorangan yang diserahkan merupakan syarat pencaloonan dari tiga pasbalon yaitu Rahmat Jevary Juniardo-Khairuddin Siregar, Alfisyahri-Moh Asbin Wibowo dan Jawahir-Bardansyah Harahap.
Sardalis mengatakan, pihaknya belum memutuskan teknis penyampaian berkas untuk mengefisienkan waktu mengingat wilayah kampar yang sangat luas dengan jumlah desa mencapai 250.
Sementara anggota KPU Pekanbaru, Mai Andri mengatakan, KPU Pekanbaru juga menyerahkan semua dukungan untuk diverifikasi faktual di 55 kelurahan yang ada untuk melakukan verifikasi dari dukungan dari pasangan Syahril-Said Zuhrin, Ali Syahbana-Kender serta Herman Nazar-Devi Warman. (slt)
Komentar Anda :