Tindaklanjuti Laporan,
Disperindag Pekanbaru Sidak Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg
Kamis, 18 Agustus 2016 - 20:13:04 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Menindaklanjuti beberapa laporan yang masuk ke Disperindag terkait ketersediaan dan HET gas elpiji 3 kg, Disperindag Pekanbaru inspeksi mendadak (sidak) ke pangkalan elpiji.
Sidak ditujukan ke wilayah Kelurahan Tangkerang Tengah. Sidak ini dipimpin Kadis Perindag Drs Ingot Ahmad Hutasuhut. Sasaran Pangkalan di Jalan Paus, pagkalan ini disinyalir menjual gas 3 kg ke masyarakat dengan Rp20.000.
Dari sidak yang kita lakukan, ditemukan beberapa fakta dan bukti bahwa pangkalan menjual tabung 3 kg 20.000 tabung Pengecer menjual tabung gas bersubsidi sampai Rp22.000," ungkap Kadis.
Pada kesempatan tersebut Kadis Perindag Kota Pekanbaru mengingatkan kepada Pangkalan untuk mematuhi Aturan yang telah ditetapkan Walikota Pekanbaru dengan menjual elpiji 3 kg dengan harga Rp 18.000/ tabung.
Kadis Perindag Kota Pekanbaru Drs Ingot Ahmad Hutasuhut menghimbau kepada pemilik pangkalan 3 kg harus menjual gas Rp 18.000/tabung sesuai HET yang ditetapkan Walikota Pekanbaru.
"Sidak bertujuan mengantisipasi pangkalan yang nakal dengan mengoplos tabung 3 kg ke tabung 12 kg, dan menjual tabung melon ini kepada masyarakat yang mampu, serta menjual tabung gas 3 kg di atas HET,"’ ujar Ingot.
Akibat dari penjualan gas bersubsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan ini, mengakibatkan kerugian bagi masyarakat tak mampu. Jika dibiarkan terus permasalahan ini tak tertutup kemungkinan akan menimbulkan kelangkaan gas di Pekanbaru.
"Kami akan terus mengawasi semua pangkalan yang ada di kota Pekanbaru, jangan ada lagi yang menjual gas elpigi bersubsidi diatas HET yang sudah ditetapkan, apabila ditemukan lagi maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan yanga ada," katanya. (yas)
Komentar Anda :