Diskdik 'Kewalahan' Tertibkan Guru Jual Buku di Sekolah
Selasa, 16 Agustus 2016 - 09:40:21 WIB
|
Abdul Jamal, Kadisdik Riau
|
PEKANBARU, Suluhriau- Hiruk pikuk orangtua yang merasa diberatkan dengan pembelian buku di sekolah bukan omong kosong.
Pasalnya masalah ini sudah sering juga disampaikan oleh orangtua/wali murid ke pihak Disdik Pekanbaru. Disdikpun sudah menindaklanjuti keluhan-keluhan yang sampai ke pihaknya.
Namun apa daya, hingga saat ini sejumlah sekolah dari tingkat SD hingga SMA masih banyak saja yang melakukan praktek jual beli buku beberapa mata pelajaran.
"Informasi itu memang sudah sampai ke kami, mana laporan yang masuk ke Pihak Disdik, sekolah bersangkutan sudah kami tegur. Sebab, kami tidak membenarkan adanya jual buku di sekolah," tegas Kadisdik Pekanbaru Abdul Jamal dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (15/6/2016).
Bukan hanya jual buku, tetapi juga LKS, namun LKS dirasa orangtua masih wajar-wajar saja. Tapi yang memberatkan buku, karena siswa ada yang harus membayar beli buku hingga Rp600.000 untuk beberapa mata pelajaran.
"Saya tak mengerti dengan sekolah negeri saat ini, kalau swasta jelas swastanya, ironisnya kita yang tidak mampu ini hanya negeri yang bisa kita harapkan membantu pendidikan kita," keluh Yas, salah seorang orangtua murid.
Pihak orangtua menuding, sekolah melalui guru-guru tertentu benar-benar mewajibkan siswa membeli buku, sebab kalau tidak siswa dapat sindiran.
Kadisdik Abdul Jamal menambahkan, dana BOS diharapkan membantu siswa untuk mendapat buku pelajaran jauh dari cukup.
Namun jangan sampai memberatkan siswa atau orang tua terhadap pembelian buku ini. "Kalau ada guru yang memaksa, dan berakibatpula terganggu pikirannya siswa gara-gara buku, silahkan lapor ke Disdik," ujar Jamal. (yas)
Komentar Anda :