Pemkab & Polres Bengkalis akan Bentuk Satgas Desa Berantas Narkoba
Senin, 15 Agustus 2016 - 16:09:54 WIB
BENGKALIS, Suluhriau- Upaya pemberantasan terhadap bahaya narkoba di Kabupaten Bengkalis, Pemerintah dan Polres Bengkalis merencanakan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba dan Desa Anti Narkoba.
Kedua rencana itu, diyakini akan mendukung program Pemkab Bengkalis dan Polisi dalam hal pemberantasan narkoba.
Menurut Wakil Bupati Bengkalis Muhammad, Kondisi Kabupaten Bengkalis dalam hal peredaran narkoba sudah dalam kondisi yang rawan khususnya diwilayah kecamatan Bantan seperti desa Jangkang, Pambang dan Muntai.
"Tiga desa tersebut merupakan pintu masuknya peredaran. narkoba. Selain itu, Rupat yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka juga menjadi fokus pembicaraan pemkab dan Kapolres Bengkalis soal pemberantasan peredaran narkoba,"kata Wabup, Senin (15/8/2016) di Polres Bengkalis.
"Ada rencana dari Kasatnarkoba, akan melibatkan camat dan tokoh masyarakat untuk membentuk Desa Anti Narkoba, kita sangat mendukung hal itu dan berharap masyarakat khususnya pemuda akan siap secara fisik serta mental untuk benar- benar anti dengan narkoba. Saat ini desa yang akan kita jadi Desa Anti Narkoba akan kita diskusikan,"jelas Muhammad menambahkan.
Selain itu ungkap Wabup, untuk program jangka panjang, Pemkab merencanakan pembentukan Satgas Anti Narkoba. Satgas ini, imbuhnya, akan bergerak secara khusus didesa- desa yang rawan terhadap peredaran narkoba.
"Tugasnya memantau, memonitor, mengevaluasi dan memberikan informasi. Ini juga sedang kita diskusikan kapan kita akan melakukan action. Satgas ini akan di isi pihak terkait seperti Polisi, Kejaksaan dan BNK,"tutupnya. (las)
Komentar Anda :