Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Peristiwa
Dengan BB Borgol,
Keluarga Korban Adukan 2 Oknum Polres Inhil Diduga Lakukan Penganiyaan Hingga Tewas
Kamis, 11 Agustus 2016 - 16:21:46 WIB
Anak almarhum Indra Gamal, Wan Polo Saputra saat mengadu dan menyerahkan borgol kepada Propam Polres Inhil.

TEMBILAHAN, Suluhriau-Keluarga korban Indra Gamal (55), warga Petalongan, Kecamatan Keritang yang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan, melapor ke Propam Polres Inhil.

Pihak korban melaporkan ini karena ada dugaannya penganiayaan tersebut melibatkan dua oknum anggota polisi.

Anak korban Wan Polo Saputra (26) menerangkan pengaduan dugaan tindak pidana yang melibatkan dua oknum polisi dilakukan agar pihak Polres Inhil melakukan penyelidikan atas kematian orangtuanya.

"Kami sudah melapor ke Propam Polres Inhil atas meninggalnya orangtua saya tersebut, kami minta diselidiki kematiannya," ungkap Wan Polo Saputra ketika dikonfirmasi riauterkinicom, Kamis (11/8/2016).

Pengaduan ini disampaikan ke Propam Polres Inhil pada hari Selasa (9/8/2016) sore dan saat itu juga diserahkan sebuah borgol yang terpasang ditangan orangtua saat ditemukan dalam kondisi kritis.

Disebutkan, orangtuanya diketahui meninggal dunia setelah diduga dianiaya sekelompok orang yang melibatkan dua oknum polisi berinisial Brigadir DH dan Briptu MQ.

Brigadir DH diketahui sedang tugas melakukan pengamanan di salah satu perusahaan sawit di Kecamatan Keritang dan Briptu MQ bertugas di Bagian Tahti Polres Inhil.

Ditambahkan, pihak keluarga juga mempertanyakan prosedur penangkapan yang dilakukan kepada orangtua, kalau disebutkan terlibat peredaran narkotika.

"Kenapa saat ditemukan dalam kondisi sudah kritis dan tangannya terborgol ke belakang. Siapa yang menganiayanya sampai begitu keadaannya, tentunya harus diselidiki," tegasnya.

Seharusnya, kalau memang benar diduga terlibat narkotika, pihak keluarga mempersilahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menceritakan, peristiwa penganiayaan orangtuanya, Jum'at (5/8/2016) sekira pukul 23.00 WIB diketahuinya dari laporan warga lain kepada dirinya bahwa almarhum orangtuanya dijemput dan dikeroyok sekelompok orang di KM 8 Desa Petalongan.

Saat ini mencoba mencari ke lokasi, sudah tidak ditemukan lagi disana. Lalu, saat ia pulang ke rumah mendengar orang minta tolong, ketika didekatinya ternyata orangtua dalam kondisi kritis dan dikelilingi beberapa orang, saat itu oknum polisi Brigadir D dan seorang warga yang kurang dikenalinya sedang memegang orangtuanya.

Karena ia takut sendiri mendekat ke lokasi, kejadian ini disampaikan kepada warga lainnya, akhirnya bersama warga lainnya mendatangi tempat orangtuanya ditemukan kritis tersebut. Sempat terjadi keributan, karena warga protes aksi penganiayaan kepada korban, saat itu diduga dilakukan dua oknum polisi dan warga yang berada didekat orangtuanya tersebut melarikan diri. Disebutkan, saat itu diketahui orangtuanya membawa uang Rp 15 juta dan saat kejadian uang tersebut sudah tidak ada lagi.

Setelah diketemukan dalam kondisi kritis tersebut, pihak keluarga sempat membawa almarhum orangtuanya ke Rumah Sakit Indrasari Rengat, Inhu, sempat keluar dari RS ini, tapi kondisinya makin memburuk, dibawa ke Klinik Medistra dan meninggal pada hari Ahad (7/8/2016) sekira pukul 20.00 WIB.

Karena merasa ada kejanggalan atas peristiwa kematian orangtua yang diduga melibatkan dua oknum polisi tersebut dan melaporkan ke Sub Sektor Sencalang, namun merasa tidak ditanggapi. Maka, kasus ini dilaporkannya bersama beberapa keluarga lainnya ke Propam Polres Inhil.

Menanggapi kasus ini, Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung membenarkan anggotanya tersebut melakukan penangkapan Indra Gamal karena kasus narkotika. Namun saat diamankan tersangka melakukan perlawanan.

Lanjutnya, saat pelaku akan dibawa ke Polsek, anggotanya dikelilingi anak pelaku dan masyarakat setempat. Karena merasa terdesak saat itu, kedua anggota polisi tersebut melarikan diri.

Dolifar telah terjadi pelanggaran Standar Operasi Prosedur (SOP) oleh dua anggotanya tersebut dalam penegakan hukum pemberantasan narkotika tersebut.

"Memang ada kesalahan, setelah kita lihat kita cek ada kesalahan prosedur waktu penangkapan, ini yang ingin kita kembangkan dan lakukan pemeriksaan dan anggota tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," tegasnya, ketika dikonfirmasi wartawan. (ran,rtc).

Keterangan photo : Anak almarhum Indra Gamal, Wan Polo Saputra saat mengadu dan menyerahkan borgol kepada Propam Polres Inhil. (ran,rtc)





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat