Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Peristiwa
Dengan BB Borgol,
Keluarga Korban Adukan 2 Oknum Polres Inhil Diduga Lakukan Penganiyaan Hingga Tewas
Kamis, 11 Agustus 2016 - 16:21:46 WIB
Anak almarhum Indra Gamal, Wan Polo Saputra saat mengadu dan menyerahkan borgol kepada Propam Polres Inhil.

TEMBILAHAN, Suluhriau-Keluarga korban Indra Gamal (55), warga Petalongan, Kecamatan Keritang yang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan, melapor ke Propam Polres Inhil.

Pihak korban melaporkan ini karena ada dugaannya penganiayaan tersebut melibatkan dua oknum anggota polisi.

Anak korban Wan Polo Saputra (26) menerangkan pengaduan dugaan tindak pidana yang melibatkan dua oknum polisi dilakukan agar pihak Polres Inhil melakukan penyelidikan atas kematian orangtuanya.

"Kami sudah melapor ke Propam Polres Inhil atas meninggalnya orangtua saya tersebut, kami minta diselidiki kematiannya," ungkap Wan Polo Saputra ketika dikonfirmasi riauterkinicom, Kamis (11/8/2016).

Pengaduan ini disampaikan ke Propam Polres Inhil pada hari Selasa (9/8/2016) sore dan saat itu juga diserahkan sebuah borgol yang terpasang ditangan orangtua saat ditemukan dalam kondisi kritis.

Disebutkan, orangtuanya diketahui meninggal dunia setelah diduga dianiaya sekelompok orang yang melibatkan dua oknum polisi berinisial Brigadir DH dan Briptu MQ.

Brigadir DH diketahui sedang tugas melakukan pengamanan di salah satu perusahaan sawit di Kecamatan Keritang dan Briptu MQ bertugas di Bagian Tahti Polres Inhil.

Ditambahkan, pihak keluarga juga mempertanyakan prosedur penangkapan yang dilakukan kepada orangtua, kalau disebutkan terlibat peredaran narkotika.

"Kenapa saat ditemukan dalam kondisi sudah kritis dan tangannya terborgol ke belakang. Siapa yang menganiayanya sampai begitu keadaannya, tentunya harus diselidiki," tegasnya.

Seharusnya, kalau memang benar diduga terlibat narkotika, pihak keluarga mempersilahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menceritakan, peristiwa penganiayaan orangtuanya, Jum'at (5/8/2016) sekira pukul 23.00 WIB diketahuinya dari laporan warga lain kepada dirinya bahwa almarhum orangtuanya dijemput dan dikeroyok sekelompok orang di KM 8 Desa Petalongan.

Saat ini mencoba mencari ke lokasi, sudah tidak ditemukan lagi disana. Lalu, saat ia pulang ke rumah mendengar orang minta tolong, ketika didekatinya ternyata orangtua dalam kondisi kritis dan dikelilingi beberapa orang, saat itu oknum polisi Brigadir D dan seorang warga yang kurang dikenalinya sedang memegang orangtuanya.

Karena ia takut sendiri mendekat ke lokasi, kejadian ini disampaikan kepada warga lainnya, akhirnya bersama warga lainnya mendatangi tempat orangtuanya ditemukan kritis tersebut. Sempat terjadi keributan, karena warga protes aksi penganiayaan kepada korban, saat itu diduga dilakukan dua oknum polisi dan warga yang berada didekat orangtuanya tersebut melarikan diri. Disebutkan, saat itu diketahui orangtuanya membawa uang Rp 15 juta dan saat kejadian uang tersebut sudah tidak ada lagi.

Setelah diketemukan dalam kondisi kritis tersebut, pihak keluarga sempat membawa almarhum orangtuanya ke Rumah Sakit Indrasari Rengat, Inhu, sempat keluar dari RS ini, tapi kondisinya makin memburuk, dibawa ke Klinik Medistra dan meninggal pada hari Ahad (7/8/2016) sekira pukul 20.00 WIB.

Karena merasa ada kejanggalan atas peristiwa kematian orangtua yang diduga melibatkan dua oknum polisi tersebut dan melaporkan ke Sub Sektor Sencalang, namun merasa tidak ditanggapi. Maka, kasus ini dilaporkannya bersama beberapa keluarga lainnya ke Propam Polres Inhil.

Menanggapi kasus ini, Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung membenarkan anggotanya tersebut melakukan penangkapan Indra Gamal karena kasus narkotika. Namun saat diamankan tersangka melakukan perlawanan.

Lanjutnya, saat pelaku akan dibawa ke Polsek, anggotanya dikelilingi anak pelaku dan masyarakat setempat. Karena merasa terdesak saat itu, kedua anggota polisi tersebut melarikan diri.

Dolifar telah terjadi pelanggaran Standar Operasi Prosedur (SOP) oleh dua anggotanya tersebut dalam penegakan hukum pemberantasan narkotika tersebut.

"Memang ada kesalahan, setelah kita lihat kita cek ada kesalahan prosedur waktu penangkapan, ini yang ingin kita kembangkan dan lakukan pemeriksaan dan anggota tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," tegasnya, ketika dikonfirmasi wartawan. (ran,rtc).

Keterangan photo : Anak almarhum Indra Gamal, Wan Polo Saputra saat mengadu dan menyerahkan borgol kepada Propam Polres Inhil. (ran,rtc)





 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat