Dari Verifikasi KPU,
Syarat Dukungan Paslon Independen Pilkada Kampar Gugur 209
Rabu, 10 Agustus 2016 - 10:03:20 WIB
KAMPAR, Suluhriau- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar merilis hasil verifikasi syarat minimal dukungan pasangan bakal calon perseorangan Jawahir-Bardansyah harahap.
Jjumlah dukungan yang terverifikasi sebanyak 49.547 yaitu menurun dari yang diserahkan sebanyak 49.756. Menurut Komisioner KPU Kampar Devisi Teknis dan penyelenggaraan, Sardalis mengemukakan, pihaknya langsung melakukan penghitungan sebelum verifikasi jumlah minimal, seperti di Kampar Kiri Hilir, tercatat dalam Softcopy sebanyak 50, tapi di hardcopy 30 sehingga langsung diperbaiki.
"Dari hasil verifikasi syarat minimal, dukungan Jawahir-Bardansyah gugur sebanyak 209, penyebabnya hampir sama dengan pasbalon lainnya, ada dukungan yang tidak melampirkan KTP, tapi hanya KK, namun jumlah tersebut masih memenuhi aturan 7,5 persen.
Dari pemilu terakhir sebesar 544.849 atau 40.636 yang jika dibulatkan mencapai 41 ribu dukungan.
Sementara KPU Pekanbaru masih melakukan verifikasi dukungan sebagaimana dalam peraturan KPU verifikasi administrasi dan faktual dilaksanakan dalam rentang waktu 14 hari. (slt)
Komentar Anda :