Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Peristiwa
PPG Sampaikan Aspirasi Keresahan Masyarakat Soal Jam Operasional Warnet ke DPRD
Selasa, 09 Agustus 2016 - 08:48:33 WIB

BENGKALIS, Suluhriau- Pemuda Peduli Generasi (PPG) mendatangai DPRD Bengkalis untuk menyampaikan aspirasi tentang keresahan masyarakat soal jam operasinal warnet.

Sejumlahg angoota dan pengurus PPG ini datang Senin (8/8/2016) ke dewan disambut Ketua Pansus Ranperda Ketertiban Umum (Tibum), Sofyan.

PPG menyampaikan warnet buka selama 24 jam yang mereka nilai akan berdampak buruk terhadap generasi muda dan akan meningkatnya angka kriminalitas di negeri junjungan.

PPG ini juga mempertanyakan terkait lambannya di sosialisasikan dan pelaksanaan Perda Tibum, karena ini juga ada kaitan dengan penertiban untuk kenyamanan masyarakat. Perda ini sudah disahkan DPRD Bengkalis dalam Rapat Paripurna tiga bulan yang lalu.

Namun PPG menyayangkan, setelah mendapat masukan dari DPRD, ternyata didalam Perda Tibum tersebut tidak mengatur tentang jam operasional warnet dan peraturan lainnya tentang warnet.

"Seperti yang pernah diutarakan Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi beberapa waktu yang lalu melalui media masa tentang warnet, sudah di atur didalam perda sudah disahkan hanya saja belum diterbitkan, tapi nyatanya setelah kami datangi kantor DPRD, ternyata pasal tentang warnet ini tidak terdapat dalam Perda Tibum, jelas ini membuat kami kecewa," ujar Farid pengurus PPG.

Hal ini diketahui setelah Ketua Pansus menghubungi bagian Hukum Kantor Bupati Bengkalis di sela – sela diskusi bersama PPG. Dalam kesempatan itu juga Sofyan menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian ini dan bernjanji akan menindaklanjuti hal ini secepatnya dan akan dijadikan pembahasan tersendiri.

"Kami apresiasi Ketua Pansus yang langsung tanggap terhadap keresahan kami, mengenai tidak adanya pasal warnet pada Tibum, dan  akan menindaklanjuti secepatnya," ujar Farid.

Disisi lain, Safriyadona yang juga merupakan anggota PPG berharap agar peraturan ini cepat diselesaikan dan diterbitkan mengingat keresahan masyarakat dan menghindari hal- hal buruk yang akan terjadi dikemudian hari.

"Harapan kami secepatnya peraturan jam operasional cepat diberlakukan, karena sudah banyak pengaduan-pengaduan masyarakat, anak-anak mereka banyak kecanduan game online tanpa mengenal waktu bahkan sudah ada kejadian mencuri uang orangtua, uang infak masjid serta sepeda bahkan sampai berurusan dengan pihak kepolisian untuk mendapatkan uang agar bisa bermain game online di warnet," katanya.

Kondisi ini tentu sangat disayangkan. Semoha saja menjadi menjadi perhatian kita bersama demi menyelamatkan generasi muda di daerah ini. (rls)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat