Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Peristiwa
50 Pejabat Eselon III dan II Bengkalis Ikuti Sosialisasi UU No/2014
Kamis, 28 Juli 2016 - 12:21:23 WIB

BENGKALIS, Suluhriau- Sebanyak 50 orang PNS di Lingkungan Pemkab Bengkalis eselon III dan II mengikuti sosialisasi undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN).

Acara dibuka Plt Sekretaris Daerah H Arianto dilantai II kantor Bupati, Kamis (28/7/2016). Arianto mengatakan, sosialisasi UU No 5 tahun 2014 dalam upaya meningkatkan pemahaman ASN, terhadap aturan-aturan kepegawaian, sehingga hak dan kewajiban sebagai ASN dapat terpenuhi.

Sosialisasi ini memiliki makna penting untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh aparatur sipil negara atas perubahan undang–undang kepegawaian, hingga dapat diimplementasikan secara benar. oleh karena itu, kegiatan ini jangan hanya dianggap sebagai seremonial saja, tetapi harus benar-benar diikuti mulai dari awal hingga akhir.

Oleh karena itu, para aparatur sipil negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis diharapkan untuk merubah mindset dan culture set dalam menjalankan tugas kepada masyarakat.

Pada dasarnya, kehadiran UU ASN ini secara otomatis akan membuka paradigma baru dalam penataan manajemen kepegawaian, dan mendorong tumbuhnya profesionalisme aparatur dalam melaksanakan tugasnya.

Pemberlakuan undang-undang tersebut akan dapat mengukur kinerja para pns utamanya dalam melayani masyarakat, terlebih lagi kebijakan pemkab dalam pemberian tunjangan kinerja akan menambah motivasi tersendiri bagi PNS dalam mengabdikan dirinya kepada masyarakat.

Setelah berlakunya UU tentang ASN ini, batas usia pensiun seorang pns diperpanjang dari ketentuan yang mengatur sebelumnya, yaitu bagi pejabat struktural eselon I dan II, batas usia pensiun diperpanjang sampai dengan usia 60 tahun.
Sedangkan bagi pejabat eselon III, IV maupun pelaksana, batas usia pensin diperpanjang sampai dengan usia 58 tahun.

Pada kesempatan ini, kami minta kepada seluruh pns dapat mempelajari UU No 5 tahun 2014 tentang, seorang pns dituntut memiliki kepekaan untuk senantiasa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. selain itu juga diperlukan sinergitas dalam artian seorang pns tidak boleh mengandalkan kemampuan individu dalam bekerja.

Setiap PNS harus mampu mencapai prestasi yang diharapkan dalam sebuah rangkaian kinerja yang berkelanjutan, prestasi tersebut baik untuk diri sendiri maupun untuk institusi dan daerah ini. dan tak kalah agar mengedepankan etos kerja, yakni kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, kerja ikhlas.

Sedangkan narasumber sosialisasi berasal dari badan kepegawaian negara republik indonesia yaitu: Drs. Haryomo Dwi Putranto, M Hum Direktur kinerja peraturan perundang-undangan pada BKN RI, Farhan Abdi Utama, SH, MH pejabat perancangan peraturan perundang-undangan ahli muda.

Sedangkan peserta sosialisasi undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara bagi pegawai negeri sipil, berjumlah 50 orang terdiri dari para pejabat eselon II dan pejabat eselon III dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis. (las)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat