Sesalkan Demo Tim Medis RS, BKP2D Sebut Langgar Aturan
Rabu, 27 Juli 2016 - 20:27:08 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau, Asrizal menyesalkan aksi demo tutp mulut yang dilakukan oleh tim medis kesehatan gabungan dari rumah sakit pemerintah di Riau, Rabu (27/6/2016).
Menurut Asrizal, semua mayarakat memang berhak menyampaikan pendapat. Tetapi berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja diikat dengan peraturan perundangan yang wajib dipatuhi.
Menurut Asrizal, prinsipnya semua mayarakat memang berhak menyampaikan pendapat. Tetapi berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja diikat dengan peraturan perundangan yang wajib dipatuhi.
Asrizal menyatakan PNS bekerja ada aturannya, ada perundangan mengikat. Masyarakat bebas menyampaikan pendapat, tetapi masyarakat mana," kata Asrizal terkait tuntutan tim gabungan medis untuk merevisi Pergub No.12/2016.
Ia menilai hal dilakukan tim medis itu melanggar disiplin pegawai. Mestinya, setiap permasalahan disampaikan melalui proses mediasi ataupun dialog terbuka, bukan melalui demo.
Apalagi ini sampai diekspos media masa. "Ya, apa boleh buat, semua sudah terjadi," gumamnya.
Seperti diketahui, tim medis PNS dan honorer RSUD Arifin Achmad, RSUD Petalabumi dan RSJ Tampan, menggelar aksi tutup mulut, meminta dilakukan revisi Pergub No 12/2016. (slt)
Komentar Anda :