Minggu, 22 September 2024 Sempena HUT ke-67 Riau, Pemprov Gelar Tabligh Akbar Hadirkan UAS dan Ustazd Das'ad Latief | Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi | Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih
 
 
☰ Metropolis
Tuntut Revisi Pergub No 12/2016
PNS dan Honorer RS AA & RS Petala Bumi Gelar Demo Tutup Mulut
Rabu, 27 Juli 2016 - 12:33:11 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- PNS dan honorer yang bekerja di RSUD Arifin Achmad (AA) dan RS Petala Bumi Pekabaru menggelar demo tutup mulut, Rabu (27/7/2016) di kantor Gubernur Riau.

Walaupun tutup mulut, namun inti tututan mereka meminta dilakukan revisi Pergub No.12/2016 karena dinilai aturan ini mendiskriminasikan mereka.

Para pegawai ini saat demo menggunakan pakaian uniform mereka dan memakai masker mulut. Ini sebagai simbol mereka tidak melakukan orasi seperti kebanyak demo lainnya. Demo berlangsung hingga sekitar 11.30 WIB.

Pegawai ini baru akan mengomong dengan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Karena mereka berpendapat hanya Gubri yang bisa merevisi Pergub Nomor 12 tahun 2016.

Pergub nomor 12 ini mengatur tentang Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP) negeri sipil khususnya di Provinsi Riau. "Dalam Pergub ini kita melihat ada perlakukan diskriminatif terhadap tenaga kesehatan,'' kata Drg H Burhanuddin Agung, MM, Koordinator Aksi Tutup Mulut Pegawai RSUD Arifin Achmad dan Petala Bumi.

Dikatakannya, tenaga kesehatan sebenarnya pola kerja dan pola tindak yang tidak bisa disamakan dengan sepenuhnya dengan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) lain. Sayangnya, justru di Pergub itu tenaga kerja kesehatan dianggap tidak perlu mendapat TPP sebesar 100 persen sebagai hal nya yang diterima oleh pegawai SKPD lain.

Dampak dari Pergub ini ada kesepakatan karyawan RUSD memilih dua opsi. Opsi pertama, mendapatkan TPP mau 100 persen tapi tanpa jasa pelayanan, atau opsi kedua; 50 persen dengan jasa pelayanan.

"Sebagian besar pegawai memilih opsi pertama. Dampaknya, pegawai rumah sakit tidak mendapatkan jasa pelayanan. Sementara jasa pelayanan itu adalah hak dasar diatur undang undang (yang lebih tinggi dari Pergub-red),'' jelasnya.

Sebab itu kata Burhanuddin, pegawai rumah sakit  menuntut gubernur segera mengklarifikasi RSUD Arifin Achmad dan Petala Bumi Pekanabru sebagai SKPD yang berhak mendapatkan TPP berdasarkan kondisi kerja dan risiko kerja.

Kedua, gubernur diminta tetap membayarkan TPP 100 persen bagi seluruh pegawai RSUD demi terwujudnya pelayanan masyarakat yang bertanggungjawab dan profesional.

Dan juga Pemprov Riau diminta segera membayarkan jasa pelayanan kepada seluruh pegawai RSUD Arifin Achmad dan RS Petala Bumi sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku, dengan memenuhi asas transparansi, keadilan dan kepatuhan.

Menyikapi demo ini, pihak Penrov Riau menyambut dengan melakukan pertemuan dengan 15 perwakilan pengunjukrasa untuk berdialog ke dalam kantor Gubernur Riau. Hingga berita ini dirilis masih berlangsung. (ran)



 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    15 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    16 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    17 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    18 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    19 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    20 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    21 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    22 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat