Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Peristiwa
Polres Ringkus Kaur Desa Sebagai Otak Pelaku Curas ADD Sungai Linau
Rabu, 27 Juli 2016 - 11:55:04 WIB

BENGKALIS, Suluhriau -Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis berhasil mengungkap pencurian dengan kekerasan (Curas) Alokasi Dana Desa Sungai Linau berjumlah Rp 471 Juta Dijalan Poros Siak Kecil Kabupaten Bengkalis pada  29 Juni 2016 lalu.

Hasil penyelidikan, Polisi berhasil menangkap eksekutor dan otak pelaku pencurian ADD Sungai Linau. Masing- masing pelaku  D alias K sebagai eksekutor, pelaku S bertindak sebagai pemantau pergerakan korban dan pelaku F merupakan kaur desa Sungai Linau sebagai otak pelaku yang mengetahui pencairan ADD.

Kapolres Bengkalis AKBP Ino Harianto SIK melalui Kasatreskrim AKP Sanny Handityo mengatakan penangkapan pelaku Curas ADD Sungai Linau dilakukan ditempat berbeda. Eksekutor diamankan di Medan sedangkan 2 pelaku lainnya diamankan di Siak Kecil.

"Jadi, begitu kita mendapatkan laporan terkait kasus ini, kita langsung ke TKP melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan kita bergabung dengan Polsek Siak Kecil dan kita bagi 2 tim. Pelaku kita amankan secara terpisah, eksekutor D alis K kita amankan di Medan, dan 2 pelaku kita amankan di Sungai Linau,"jelas Kasat Reskrim didampingi Kapolsek Siak Kecil IPDA Subekti dan Kasi Pidum IPDA Firman Fadhila, Rabu (27/7/2016). 

Dikatakan Kasatreskrim, pencurian terhadap ADD Sungai Linau direncanakan pelaku secara matang. Mulai informasi kapan pencairan ADD, mengundang pemain (pelaku eksekutor) hingga memetakan rute yang akan dilalui korban saat membawa uang ADD.

"Dari pemeriksaan ke 3 pelaku, uang hasil curian telah mereka bagi- bagi. Ada yang mendapatkan Rp 50 juta dan Rp 60 juta. Uang ini mereka gunakan untuk hura- hura, bayar utang, beli sepeda motor hingga untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari, "imbuhnya.

"Sedang dari ketiganya, barang bukti yang kita amankan, uang sebesar Rp 23.037.000 dari tangan F dan S, sepeda motor, jaket hitam yang digunakan pelaku serta 3 buah handphone,"tambah AKP Sanny.

Kasatreskrim menyampaikan, akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya dalam komplotan curas ADD Sungai Linau.

"Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya dan masih ada TKP- TKP lainnya dari aksi pelaku. Dan pelaku kita jerat pasal 365 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,"pungkas Sanny.

Sebelumnya, 2 korban yang merupakan Bendahara Desa Sungai Linau Kecamatan Siak Kecil kabupaten Bengkalis dirampok oleh OTK yang menggunakan senjata api usai melakukan pencairan ADD di Bank RiauKepri Bukit Batu. Korban di Jegad pelaku dijalan Poros Sungai Linau, korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku melepaskan tembakan ke udara hingga membuat korban ketakutan dan menyerahkan tas berisi uang ADD berjumlah Rp 471 juta kepada pelaku. (las)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat