Datangi DPRD Rohil, Tokoh Pemuda Laporkan Dugaan Adanya Pungli di Sekolah
Selasa, 19 Juli 2016 - 07:56:08 WIB
BAGANSIAPIAPI, Suluhriau- Sebanyak 10 orang tokoh pemuda Kabupaten Rokan Hilir, Riau mendatangi Kantor DPRD setempat.
Kedatangan mereka ingin melaporkan adanya dugaan punggutan liar (pungli) yang dilakukan di sejumlah sekolah baik di tingkat SD, SMP maupun SMA kepada calon wali murid di daerah itu ke Komisi D yang membidangi Pendidikan.
10 pemuda yang diketuai Syaiful Tarmizi langsung diterima Sekretaris Komisi D, Dra. Hj. Suryati dan Wakil Ketua Komisi H. Tatang Hartono diruang rapat Komisi D, Lantai II, Jalan Merdeka, Senin (18/7/2016) siang.
Kepada Komisi D, Syaiful menyampaikan bahwa di SMA 1 dan SMP 1 diduga terjadi pungli berupa seragam sekolah saat Penerima siswa baru (PSB).
"Sesuai dengan Permendikbud No 45 tahun 2014 tentang seragam sekolah, pihak sekolah dilarang mengadakan atau menjual seragam sekolah. Kami minta Komisi D panggil pihak Disdik dan Panitia PSB dalam waktu dekat"“, tegas pria yang biasa disapa Ipul ini.
Menurutnya pihak sekolah yang menjualkan baju seragam kepada murid yang akan diterima atau dinyatakan lulus membuat keputusan sepihak dan sudah bisa dikatakan melanggar Permendikbud. Seharusnya tutur Ipul sebelum membuat keputusan pihak sekolah harus mengadakan pertemuan atau rapat dengan calon wali murid. “Ini tidak, membuat keputusan sepihak”, kesalnya.
Tidak hanya itu, Ia juga mempertanyakan atas dasar apa pihak sekolah melakukan pungli melalui seragam sekolah. "Maka dari itu kami datang kesini agar komisi D bisa mempertanyakan atas dasar apa mereka membuat keputusan itu. Kalau harga seragamnya murah bisalah, ini melebihi. Masa 3 pasang seragam 1 juta lebih harganya," ungkap Ipul.
Tidak hanya itu, Hang Jebat, salah satu pemuda yang turut mendatangi kantor DPRD juga mempertanyakan tentang standar nilai kelulusan siswa.
"Penerimaan siswa baru standar ujian nasional, kok disini menggunakan sistem akreditasi. Kami ingin tahu atas dasar apa mereka menerapkan hal itu", kata Jebat.
Parahnya lagi sambung Jebat, ada salah satu sekolah menerima siswa yang nilainya dibawah nilai rata rata.
"Masa nilai diatas rata-rata tak lulus sementara yang dibawah rata-rata lulus. Dan kabarnya agar masuk dengan mulus, harus memiliki beking berupa memo dari DPRD dan Bupati. Kalau seperti ini, sampai kapan pun masalah seperti ini akan muncul ditahun selanjutnya", bebernya.
Menanggapi laporan tersebut, Hj. Suryati berjanji akan merespon apa yang sudah disampaikan. Menurutnya ini merupakan suatu masukkan agar dunia pendidikan di Rokan Hilir lebih baik. "Ini masukkan yang sangat positif, kami akan memanggil pihak Disdik dan Pihak Sekolah. Kami akan menanyakan apa yang disampaikan tokoh-tokoh pemuda", janjinya.
Pada kesempatan itu, Politisi PAN ini juga berjanji akan memasukkan di pasal pada Perda Pendidikkan tentang ketetapan Penerima Siswa Baru.
"Beberapa hari lagi kami akan mengesahkan Perda Pendidikan. Sebelum kami sahkan, kami lihat nanti, ada nggak di pasal-pasal dalan perda tentang Biaya PSB, kalau tidak ada akan kami masukkan", pungkas Tati. (jmn)
Komentar Anda :