Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Pendidikan
Datangi DPRD Rohil, Tokoh Pemuda Laporkan Dugaan Adanya Pungli di Sekolah
Selasa, 19 Juli 2016 - 07:56:08 WIB

BAGANSIAPIAPI, Suluhriau- Sebanyak 10 orang tokoh pemuda Kabupaten Rokan Hilir, Riau mendatangi Kantor DPRD setempat.

Kedatangan mereka ingin melaporkan adanya dugaan punggutan liar (pungli) yang dilakukan di sejumlah sekolah baik di tingkat SD, SMP maupun SMA kepada calon wali murid di daerah itu ke Komisi D yang membidangi Pendidikan.

10 pemuda yang diketuai Syaiful Tarmizi langsung diterima Sekretaris Komisi D, Dra. Hj. Suryati dan Wakil Ketua Komisi H. Tatang Hartono diruang rapat Komisi D, Lantai II, Jalan Merdeka, Senin (18/7/2016) siang.

Kepada Komisi D, Syaiful menyampaikan bahwa di SMA 1 dan SMP 1 diduga terjadi pungli berupa seragam sekolah saat Penerima siswa baru (PSB).

"Sesuai dengan Permendikbud No 45 tahun 2014 tentang seragam sekolah, pihak sekolah dilarang mengadakan atau menjual seragam sekolah. Kami minta Komisi D panggil pihak Disdik dan Panitia PSB dalam waktu dekat"“, tegas pria yang biasa disapa Ipul ini.

Menurutnya pihak sekolah yang menjualkan baju seragam kepada murid yang akan diterima atau dinyatakan lulus membuat keputusan sepihak dan sudah bisa dikatakan melanggar Permendikbud. Seharusnya tutur Ipul sebelum membuat keputusan pihak sekolah harus mengadakan pertemuan atau rapat dengan calon wali murid. “Ini tidak, membuat keputusan sepihak”, kesalnya.

Tidak hanya itu, Ia juga mempertanyakan atas dasar apa pihak sekolah melakukan pungli melalui seragam sekolah. "Maka dari itu kami datang kesini agar komisi D bisa mempertanyakan atas dasar apa mereka membuat keputusan itu. Kalau harga seragamnya murah bisalah, ini melebihi. Masa 3 pasang seragam 1 juta lebih harganya," ungkap Ipul.

Tidak hanya itu, Hang Jebat, salah satu pemuda yang turut mendatangi kantor DPRD juga mempertanyakan tentang standar nilai kelulusan siswa.

"Penerimaan siswa baru standar ujian nasional, kok disini menggunakan sistem akreditasi. Kami ingin tahu atas dasar apa mereka menerapkan hal itu", kata Jebat.

Parahnya lagi sambung Jebat, ada salah satu sekolah menerima siswa yang nilainya dibawah nilai rata rata.
"Masa nilai diatas rata-rata tak lulus sementara yang dibawah rata-rata lulus. Dan kabarnya agar masuk dengan mulus, harus memiliki beking berupa memo dari DPRD dan Bupati. Kalau seperti ini, sampai kapan pun masalah seperti ini akan muncul ditahun selanjutnya", bebernya.

Menanggapi laporan tersebut, Hj. Suryati berjanji akan merespon apa yang sudah disampaikan. Menurutnya ini merupakan suatu masukkan agar dunia pendidikan di Rokan Hilir lebih baik. "Ini masukkan yang sangat positif, kami akan memanggil pihak Disdik dan Pihak Sekolah. Kami akan menanyakan apa yang disampaikan tokoh-tokoh pemuda", janjinya.

Pada kesempatan itu, Politisi PAN ini juga berjanji akan memasukkan di pasal pada Perda Pendidikkan tentang ketetapan Penerima Siswa Baru.

"Beberapa hari lagi kami akan mengesahkan Perda Pendidikan. Sebelum kami sahkan, kami lihat nanti, ada nggak di pasal-pasal dalan perda tentang Biaya PSB, kalau tidak ada akan kami masukkan", pungkas  Tati. (jmn)




 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat