Pemko Pekanbaru Mulai Bayarkan Gaji 13 PNS
Senin, 18 Juli 2016 - 20:41:17 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Pemko Pekanbaru mulai membayarkan gaji 13 untuk 9.470 PNS. Hak PNS ini sempat tertunda dengan alasan minimnya keuangan daerah.
Salah seorang pejabat di Inspektorat Pekanbaru Asdalius, mengatakan dirinya sudah menerima gaji ke 13, Senin (18/7/2016). "Saya sudah terima gaji ke 13," ujarnya Senin sore.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru Alek Kurniawan menyebutkan, pencairan gaji 13 bagi PNS Pekanbaru sudah dilakukan sejak Kamis (14/7/2016) dan Jumat (15/07/2016) lalu.
Alek menjelaskan untuk pencarian gaji 13 Pemko Pekanbaru menyiapkan anggaran senilai hampir Rp 47 miliar. Diperuntukkan bagi 9.470 orang PNS. "Ini sudah diumumkan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintahan Pekanbaru. ''Kita himbau pada SKPD segera mengajukan adminsintrasi untuk pencairan,'' katanya.
Ia mengatakan, Pemko juga telah membayarkan THR PNS atau gaji 14 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Dan Pemko mengucurkan sebanyak Rp 37 miliar.
"Pembayaran dilakukan akhir Juni 2016. Anggaran tersebut diperuntukkan kepada 9.470 ASN dan 45 orang anggota DPRDPekanbaru,"katanya.
Pemko juga mengucurkan sebanyak Rp 2 miliar untuk pembayaran THR kepada Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemko Pekanbaru yang berjumlah 6.000 orang masing-masing Rp400 ribu. (yas)
Komentar Anda :