Pedagang Ikan Nyambi Jual Sabu Ditangkap, Oknum Wartawan Lolos dari Penyergapan
Kamis, 14 Juli 2016 - 21:11:34 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Subdit I Reserse Narkoba, Polda Riau berhasil mengamankan Ewin alias Win (25) warga Jl Adi Sucipto, Kecamatan Marpoyan Damai.
Pria ini diduga sebagai pengedar sabu, ia ditangkap dalam penyergapan dilakukan Kamis (14/7/2016) pukul 16.30 Wib. Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti 21 paket seharga Rp 100 ribu, 2 paket sabu seharga Rp 300 ribu, serta senjata api mainan dan 1 unit mobil avanza warna abu-abu BP 1540 YQ.
"Tersangka diamankan, Kamis (14/7/2016) sekitar pukul 16.30 Wib sore tadi. Dia bekerja sehari-hari sebagai pedagang ikan di Pasar Arengka, " ungkap Kasubdit I, AKBP M. Hasyim Risahoundua melalui Kanit III Narkoba Kompol Irwan Harahap.
Dijelaskannya, pengungkapan tersangka berawal informasi yang di dapat di lapangan menyebutkan bahwa sering diadakan transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai.
"Petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka, alhasil petugas menemukan tersangka lagi asik melakukan transaksi narkoba dengan oknum wartawan, " ucap Irwan.
Penangkapan tersangka berlangsung seru, pasalnya tersangka berada didalam mobil avanza bersama oknum wartawan yang sedang transaksi narkoba, petugas langsung menyergap, tersangka sempat lari menggunakan mobil tetapi masuk ke jalan buntu.
"Saat penangkapan, tersangka tidak dapat mengelak lagi karena sudah dikepung petugas, sementara seorang oknum wartawan langsung melarikan diri dan meningalkan 1 unit avanza dan 2 kartu pers, alat penghisap (Bong) serta 1 pucuk pistol mainan yang berada di dalam mobil, " kata Irwan.
Lalu petugas melakukan penggerebekan rumah tersangka, yang disaksikan oleh warga tempatan, alhasil petugas menemukan 21 paket sabu seharga Rp 100 ribu dan 2 paket sabu seharga Rp 300 ribu. Di depan petugas, tersangka mengaku kalau barang haram tersebut didapat dari Roni (DPO).
"Untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti digiring ke kantor Dir Narkoba. Tersangkan mengaku ia mendapat keuntungan dari bandar besar Rp500 ribu sekali transaksi, " tutup Irwan. (ran)
Komentar Anda :