Jika Tidak Meleset, Eks Buruh PT MIG Bisa Gajian
Kamis, 30 Juni 2016 - 23:50:55 WIB
|
Buruh PT MIG saat demo di kantor Walikota Pekanbaru (Foto suluhriau.com)
|
PEKANBARU, Suluhriau- Jika tidak ada aral melintang, sebanyak 350 orang eks buruh PT Multi Inti Guna (MIG) akan dibayar gajinya Jumat (1/7/2016).
Ini menyusul telah carinya anggaran PT MIG dari Pemko Pekanbaru sejumlah Rp1,1 miliar.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru Alek Kurniawan. Dengan dicairkannya dana tersebut maka gaji eks buruh PT MIG bisa dibayarkan.
"Kita telah memproses pencairan tagiahan PT MIG, Insyaallah Jumat mereka sudag bisa gajian, kata Alek Kurniawan Kamis (30/6/2016).
Alek mempersilahkan siapa saja melakukan pengawalan atau pengawasan terhadap pembayaran gaji tersebut. Sebab, dana tersebut akan ditransfer ke rekening PT MIG.
Sementara itu, Sekda Pekanbaru, M Noer berharap pembayaran gaji pada buruh lancar. "Semoga semua sesuai dengan yang kita rencanakan," katanya. (slt)
Komentar Anda :