Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Internasional
Terima Hadiah Mewah dari Pengusaha, 3 Pejabat Kepolisian New York Ditangkap
Selasa, 21 Juni 2016 - 17:02:39 WIB
Preet Bharara- kiri- jaksa yang menangani kasus ini (AFP Photo/Drew Angerer/detik.com)

NEW YORK, Suluhriau- Tiga pejabat kepolisian New York, Amerika Serikat (AS) ditangkap terkait kasus penyuapan. Ketiganya dituduh menerima makanan, perjalanan dan hadiah mewah lainnya dari pengusaha kaya setempat.

Seperti dilansir AFP, Selasa (21/6/2016), dua pejabat senior kepolisian New York bernama Michael Harrington (50) dan James Grant (43) didakwa menerima suap dari pengusaha asal Brooklyn bernama Jeremy Reichberg. Keduanya memberikan pelayanan khusus untuk Reichberg dan rekan-rekannya, seperti pengawalan kepolisian, menyelidiki kasus-kasus pribadi dan memberikan akses VIP saat parade serta berbagai acara di New York.

"Tindakan itu melanggar prinsip dasar yang harus dijalankan pelayan publik, untuk melayani publik, bukan memperkaya diri sendiri dan mengambil keuntungan dari tugas mereka," ujar jaksa wilayah Manhattan, Preet Bharara, dalam pernyataannya.

Reichberg yang juga donatur utama untuk Wali Kota Bill de Blasio, ikut ditangkap dan dijerat dakwaan menerima pelayanan khusus itu serta memberi imbalan. Rekan Reichberg yang diidentifikasi sebagai CW-1, yang juga terlibat, telah mengaku bersalah dan bersedia bekerja sama dengan kepolisian.

Grant juga memberikan kepada Reichberg dan CW-1, sejumlah kartu yang memudahkan mereka lolos dari tilang. Tidak hanya itu, Grant juga membantu Reichberg untuk mendapat surat izin kepemilikan senjata api. Praktik ini berlangsung antara tahun 2012-2015.

Berbagai imbalan yang diterima Grant antara lain, perjalanan ke Super Bowl di Las Vegas dengan jet pribadi seharga US$ 57 ribu, menginap di hotel mewah Roma, kontrak kerja senilai US$ 12 ribu dan perhiasan mewah. Imbalan yang diterima Harrington antara lain menerima pekerjaan keamanan privat senilai puluhan ribu dolar AS, beberapa kamar hotel mewah di Chicago senilai US$ 6 ribu dan makan malam mewah senilai ribuan dolar AS.

Pejabat kepolisian New York ketiga yang ditangkap ialah Sersan David Villaneuva yang menjabat pengawas divisi kepemilikan senjata api. Villaneuva dituding menerima uang tunai dan hadiah berupa minuman beralkohol dan tur anggur mewah dari pengusaha Alex Lichtenstein.

Lichtenstein memanfaatkan kedekatan dengan Villaneuva dan memasang biaya ribuan dolar untuk klien-kliennya yang ingin mendapat izin kepemilikan senjata api. Bersama bawahannya Richard Ochetal, Villaneuva mengabaikan latar belakang pihak yang mengajukan izin, meskipun pihak itu pernah ditangkap atau terlibat kekerasan domestik.

Kasus ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan selama 3 tahun. Jika divonis bersalah, Grant, Harrington dan Reichberg terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sedangkan Villaneuva dan Ochetal terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, serta Lichtenstein terancam 25 tahun penjara.

sumber: detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat