Polisi Bekuk Bandar Narkoba Lintas Provinsi di Hotel Grand Elite Pekanbaru
Jumat, 17 Juni 2016 - 11:43:48 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Seorang bandar narkoba lintas provinsi Guntur (41) dibekuk jajaran Polresta Pekanbaru di Hotel Grand Elit.
Penangkapan bandar yang sudah menjadi target operasi (TO) oleh polisi ini dilakukan dengan cara penyamaran. Petugas polisi berpura-pura sebagai pembeli dengan memesan sabu dan ekstasi di kamar 344 Hotel Grand Elite Pekanbaru, Kamis (16/6/2016) pukul 18.30 WIB.
Pelaku yang diketahui sehari-harinya merupakan pedagang itu, sudah piawai mengedarkan barang haram ini. Dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti sekantong besar sabu-sabu seberat kurang lebih 50 gram seharga Rp 56 juta serta satu unit handhone yang dipakai untuk berkomunikasi dengan para pemesan barang (sabu-sabu).
"Kita telah menyita barang bukti sekantong besar sabu-sabu seberat sekitar 50 gram seharga Rp56 juta serta satu unit handhone,"ujar Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Komisaris Polisi Iwan Lesmana Riza Jum'at (17/6/2016) pagi.
Iwan menjelaskan, upaya penangkapan dilakukan bermula bermula dari informasi yang diterima polisi mengenai kedatangan seorang pengedar ekstasi dan sabu-sabu lintas provinsi ke Pekanbaru sepekan yang lalu.
Memang tidak mudah, karena tersangka sangat hati-hati. Namun, polisi berhasil mengantongi identitas tersangka dan melakukan penjebakan.
"Melalui undercover buy, kita menawarkan ingin membeli 1 ons sabu-sabu serta 1.500 butir ekstasi dengan harga sabu Rp90 juta dan ekstasi Rp27 juta. Begitu sepakat, kemudian kita bertemu di TKP (Hotel Grand Elite). Tapi ketika sudah sampai di lokasi, tersangka hanya membawa setengah ons sabu seharga Rp56 juta. Sedangkan ekstasi yang kita minta tak dibawa tersangka dengan alasan belum dikirim dari Tanjung Balai Karimun," papar Iwan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, sabu-sabu tersebut diambilnya dari seorang bandar di wilayah Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Dari pengakuan itu, diduga kuat tersangka ini merupakan pengedar narkoba jaringan lintas provinsi. Apalagi semua narkoba yang dimilikinya diperoleh dari luar Provinsi Riau.
Sabu-sabu dari Tanjung Balai Asahan dan ekstasi dari Tanjung Balai Karimun, Kepri. Walaupun ekstasinya tak dibawa oleh tersangka ke sini (Pekanbaru), namun ekstasi itu bisa dipesannya dari Tanjung Balai Karimun. Kita masih kembangkan pengungkapan ini. (jan)
Komentar Anda :