Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Oknum Polisi Diamankan Diduga Terlibat Perkosaan, Kapolresta: Jika Terbukti Kita Sanksi Tegas
Kamis, 16 Juni 2016 - 12:43:15 WIB
Ilustrasi (int)

PEKANBARU, Suluhriau- Salah seorang oknum Polisi berinisial MS berpangkat Bripka diamankan petugas gabungan dari Unit Provost dan Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kamis (16/6/2016) dinihari.

Oknum ini diduga terlibat kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis remaja berinisial SY (19). MS dijemput ke rumahnya, setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari SY yang mengaku telah diperkosa oleh MS bersama tiga rekannya di dalam sebuah mobil.

"Saat ini MS sudah kita amankan di Mapolresta Pekanbaru dan sedang menjalani pemeriksaan mendalam, tapi sementara ini MS belum bisa dipastikan terlibat atau tidak," kata Kapolresta Pekanbaru, AKBP Tonny Hermawan R SIK, Kamis (16/6/2016).

Diduga pelaku kasus ini melibatkan empat orang. Informasinya, usai menjalankan aksi Rabu (15/6/2016) sore, para pelaku itu meninggalkan korban di pinggir Jalan Garuda Sakti, Kabupaten Kampar.

"Proses penyidikan masih berlangsung, jika terbukti oknum tersebut bersalah, kita akan berikan sanksi tegas. Saat ini, kita juga masih mengejar tiga rekannya yang belum tertangkap," kata Kapolresta.

Kapolresta Pekanbaru, AKBP Tonny Hermawan R SIK, Kamis (16/6/2016) mengatakan, dalam pengusutan kasus ini polisi melakukan secara profesional." Kita akan bersikap profesional dalam kasus ini, jika memang terbukti bersalah, oknum tersebut akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Tonny.

"Tidak hanya menjalani proses hukum, untuk oknum tersebut juga akan diberikan sanksi pemecatan dan juga akan mendapatkan sanksi pelanggaran kode etik," tegas Kapolresta," katanya.

Korban gadis remaja berusia 19 tahun berinisial SY membuat laporan ke Mapolresta Pekanbaru, Rabu (15/6/2016) sore. (san,sar)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat