Pemko Tegur Keras Rumah Makan yang Buka Siang Ramadhan
Rabu, 15 Juni 2016 - 10:25:27 WIB
|
Kepala BPTPM Kota Pekanbaru, M Jamil (kanan) |
PEKANBARU, Suluhriau - Sejumlah pemilik usaha rumah makan dan kedai kopi di Pekanbaru mendapat teguran keras dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Mereka membandel karena tetap buka pada siang hari.
Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Pekanbaru, M Jamil, mengatakan bahwa pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja melakukan razia gabungan terhadap sejumlah tempat hiburan. Termasuk juga kedai kopi dan rumah makan yang tetap buka siang hari selama Ramadan.
"Hasilnya sejumlah rumah makan diberi teguran keras. Sebab pemilik usaha nekat buka tanpa mengantongi izin dari pemerintah kota Pekanbaru," ujarnya.
Menurut M Jamil, pemerintah kota Pekanbaru tidak pernah melarang masyarakat untuk berusaha, tapi harus sesuai dengan prosedur dan aturan.
"Secara umum rumah makan dan restoran serta kedai kopi sudah tertib. Kebanyakan mereka tidak buka pada siang hari. Sehingga bagi pelaku usaha yang bandel dan nekat membuka usaha siang hari pada bulan Ramadhan diberikan peringatan," tegasnya. (slt)
Komentar Anda :