Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Nasional
Mendagri Pecat Staf yang Salah Tulis Surat Resmi Kemendagri ke KPK
Kamis, 09 Juni 2016 - 10:07:13 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo

JAKARTA, Suluhriau- Mendagri Tjahjo Kumolo resmi memberhentikan stafnya yang salah mengetik ejaan KPK dalam surat resmi Kemendagri ke KPK pada Rabu, (8/6) kemarin.

"Hari ini resmi diberhentikan tidak hormat," kata Tjahjo dilansir detik.com, Kamis (9/6/2016).

Tjahjo mengatakan, dia sudah meminta Sekjen dan Dirjen Polpum untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada staf tersebut. Tjahjo menduga hal ini dilakukan karena kesengajaan.

"Jelas ini sabotase yang sudah disiapkan. Selama ini tidak pernah ada surat yang ditujukan kepada siapapun ada kesalahan dan ini ada kesalahan yang fatal," ujarnya.

Tak hanya memberhentikan satu orang, Tjahjo juga mengusut tuntas dugaan keterlibatan pegawai lainnya. Inisiatif sendiri sang staf yang ketik amplop ini, atau ada yang menyuruh.

"Harus diusut tuntas dan ketahuan siapa-siapa yang bermain harus dipecat. Siapapun, apapun jabatannya. Demikian sikap saya yang sudah saya sampaikan kepada seluruh eselon I Kemendagri," imbuhnya.

Sebegaimana diberitakan banyak media, sebelumnya beredar surat dari Kemendagri ke KPK Sebut 'Komisi Perlindungan Korupsi'

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 7 Juni 2016. Namun ada ejaan yang berbeda dari surat yang ditujukan pada lembaga antirasuah tersebut.

Surat itu beredar di kalangan wartawan, Rabu (8/6/2016). Sekilas tak tampak aneh dari surat tersebut. Terdapat lambang Burung Garuda di bagian atas surat tersebut, sementara tulisan 'Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia' tercetak dalam huruf kapital berwarna hitam.

Namun, keanehan tampak di bagian penerima surat. Tertulis 'Kepada Yth. Komisi Perlindungan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta'. Tulisan 'Perlindungan' pun tampak dilingkari menggunakan bolpen. Terlihat pula cap tanda terima surat KPK tertanggal 7 Juni 2016.

Tulisan 'Perlindungan' itu terlihat mencolok lantaran kepanjangan dari P dari KPK yaitu 'Pemberantasan' bukan 'Perlindungan'.

Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat dengan kesalahan ejaan pada KPK tersebut.

"Surat diterima KPK 7 Juni, tapi karena kelalaian maka kemudian ditarik untuk direvisi," kata Yuyuk saat dikonfirmasi.

Namun Yuyuk belum mengetahui apa isi surat tersebut. Surat itu pun telah dikembalikan untuk direvisi oleh pihak Kemendagri.

sumber: detik.com | editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat