Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Metropolis
Ini Ultimatum Pemko ke PT MIG Bereskan Sampah yang Sudah Bertumpuk-tumpuk
Rabu, 08 Juni 2016 - 10:09:40 WIB
Suasana rapat Pemko Pekanbaru dengan PT MIG yng menangani sampah Pekanbaru, Selasa sore (7/6/2016)

PEKANBARU, Suluhriau- Setelah rapat selama lebih kurang 4,5 jam (14.00 WIB-9.30 WIB) Selasa (7/6/2016) sore, antara Pemko Pekanbaru dengan Manajemen PT Multi Inti Guna (MIG)  perusahaan menangani sampah Pekanbaru melahirkan beberapa solusi.

Rapat tertutup di ruang rapat walikota dihadiri Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Kepala Bappeda, Asisten II Pemko, Kepala inspektorat, Kepala BPKAD, dan para camat, serta Owner PT MIG Tedi dan para direksi yang dipimpin langsung oleh walikota Fidaus, MT tersebut pada mulanya dikabarkan penuh perdebatan.

Namun, dikahir rapat paling tidak ada tiga poin penting kesepakatan sekaligus perintah Walikota kepada pihak PT MIG yaitu; pertama, Pihak PT MIG harus membayarkan gaji karyawannya yang sudah dua bulan menunggak. Kedua, pihak perusahaan harus memenuhi kekurangan armada angkutan sampah sebagaimana sudah disepakati dalam ikatan kontrak, dan yang Ketiga, pihak perusahaan harus memastikan ketersidaan BBM armada opersional pengangktan sampah.

Keputusan ini diambil setelah Walikota meminta penjelasan resmi dari pihak PT MIG terkait mogoknya para karyawan dan petugas kebersihan dibawah naungan PT MIG tersebut dan tidak terurusnya pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru dalam empat hari terakhir.

Ketiga poin tersebut harus sudah direalisasikan sejak mamlam Selasa (7/6/2016), dan paling lambat Jumat (10/6/2016) ketiga poin penting tersebut sudah harus dilaksanakan.

"Segera angkut tumpukkkan sampah mulai malam ini. Sabtu (11/6/2016) nanti akan kita evaluasi, dan apabila tiga point itu tidak dipenuhi maka Sabtu tanggal 11 Juni 2016 tersebut kontrak akan kita putus secara resmi," ungkap Walikota.

Kepada wartawan yang sudah lama menunggu di luar ruangan, Walikota menjelaksan bahwa Pemko masih memberik tenggang waktu kepada PT MIG selama 4 hari adalah sebagai bentuk menghargai dan menghormati komitmen agar PT MIG bisa memperbaiki dan menunaikan kewajibannya secara profesional.

"Sambil memantau dan mengevaluasi, DKP kita tugaskan membantu  PT MIG mengurusi pengangkutan sampah. Langkah-langkah ini kita buat tidak lain dan tidak bukan hanya bertujuan agar Kota Kita kembali bersih," ujar wako lagi.

Sementara itu Tedy Owner PT MIG didepan Walikota dan pada wartawan menyampaikan bahwa pihak PT MIG akan segera melaksanakan perintah Walikota tersebut.

"Mala mini kami akan memulai melaksanakan perintah  Walikota sebagaimana disepakatai dalam rapat tadi," ujar Tedy Selasa malam. (yas)



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat