Ini Ultimatum Pemko ke PT MIG Bereskan Sampah yang Sudah Bertumpuk-tumpuk
Rabu, 08 Juni 2016 - 10:09:40 WIB
|
Suasana rapat Pemko Pekanbaru dengan PT MIG yng menangani sampah Pekanbaru, Selasa sore (7/6/2016)
|
PEKANBARU, Suluhriau- Setelah rapat selama lebih kurang 4,5 jam (14.00 WIB-9.30 WIB) Selasa (7/6/2016) sore, antara Pemko Pekanbaru dengan Manajemen PT Multi Inti Guna (MIG) perusahaan menangani sampah Pekanbaru melahirkan beberapa solusi.
Rapat tertutup di ruang rapat walikota dihadiri Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Kepala Bappeda, Asisten II Pemko, Kepala inspektorat, Kepala BPKAD, dan para camat, serta Owner PT MIG Tedi dan para direksi yang dipimpin langsung oleh walikota Fidaus, MT tersebut pada mulanya dikabarkan penuh perdebatan.
Namun, dikahir rapat paling tidak ada tiga poin penting kesepakatan sekaligus perintah Walikota kepada pihak PT MIG yaitu; pertama, Pihak PT MIG harus membayarkan gaji karyawannya yang sudah dua bulan menunggak. Kedua, pihak perusahaan harus memenuhi kekurangan armada angkutan sampah sebagaimana sudah disepakati dalam ikatan kontrak, dan yang Ketiga, pihak perusahaan harus memastikan ketersidaan BBM armada opersional pengangktan sampah.
Keputusan ini diambil setelah Walikota meminta penjelasan resmi dari pihak PT MIG terkait mogoknya para karyawan dan petugas kebersihan dibawah naungan PT MIG tersebut dan tidak terurusnya pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru dalam empat hari terakhir.
Ketiga poin tersebut harus sudah direalisasikan sejak mamlam Selasa (7/6/2016), dan paling lambat Jumat (10/6/2016) ketiga poin penting tersebut sudah harus dilaksanakan.
"Segera angkut tumpukkkan sampah mulai malam ini. Sabtu (11/6/2016) nanti akan kita evaluasi, dan apabila tiga point itu tidak dipenuhi maka Sabtu tanggal 11 Juni 2016 tersebut kontrak akan kita putus secara resmi," ungkap Walikota.
Kepada wartawan yang sudah lama menunggu di luar ruangan, Walikota menjelaksan bahwa Pemko masih memberik tenggang waktu kepada PT MIG selama 4 hari adalah sebagai bentuk menghargai dan menghormati komitmen agar PT MIG bisa memperbaiki dan menunaikan kewajibannya secara profesional.
"Sambil memantau dan mengevaluasi, DKP kita tugaskan membantu PT MIG mengurusi pengangkutan sampah. Langkah-langkah ini kita buat tidak lain dan tidak bukan hanya bertujuan agar Kota Kita kembali bersih," ujar wako lagi.
Sementara itu Tedy Owner PT MIG didepan Walikota dan pada wartawan menyampaikan bahwa pihak PT MIG akan segera melaksanakan perintah Walikota tersebut.
"Mala mini kami akan memulai melaksanakan perintah Walikota sebagaimana disepakatai dalam rapat tadi," ujar Tedy Selasa malam. (yas)
Komentar Anda :